PLN UID S2JB Silaturahmi ke Ombudsman Sumsel, Ajak Edukasi Masyarakat Tagihan Listrik Pasca Diskon Tarif

73

Palembang, bisnissumsel.com –

Memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam kunjungan tersebut, General Manager PLN, Adhi Herlambang didampingi jajaran Senior Manager Distribusi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, Senior Manager Perencanaan, Senior Manager Niaga serta Manager Distribusi.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah SH. M. Hum, menyambut kunjungan Manajemen PLN UID S2JB beserta jajaran, dan dirinya mengaku sangat berterima kasih atas silaturahmi pada hari pertama masuk kerja yang mana langsung membahas isu – isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Adrian menegaskan bahwa Ombudsman Perwakilan Sumsel selalu mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dan para pelaksana pelayanan publik untuk terus memberikan layanan yang baik khususnya kepada masyarakat. Ia juga menggarisbawahi agar semua pihak dapat bijak dalam mencermati terkait adanya isu gangguan listrik dan kenaikan tagihan listrik beberapa waktu ini. Dalam hal ini, Ombudsman selalu mendukung dan membantu agar masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik.

“Kami menyambut baik inisiatif PLN untuk terbuka menjelaskan berbagai isu yang berkembang. Ombudsman siap menjembatani komunikasi antara PLN dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Edukasi adalah kunci, masyarakat butuh informasi agar dapat memahami konteks dan penyebab lonjakan tagihan sehingga lebih tenang dan bijak dalam menyikapinya,” terang Adrian.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang menjelaskan bahwa PLN selalu berkomitmen memberikan layanan yang transparan kepada pelanggan. Menurutnya, jika terjadi isu – isu tentang layanan Kelistrikan, khususnya isu kenaikan listrik yang sempat mengemuka, dimana hal ini berkaitan langsung dengan pola pemakaian listrik yang berubah pasca selesainya masa diskon tarif listrik beberapa waktu lalu.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang ditetapkan pemerintah dan berlaku di bulan Januari-Februari 2025 akan menjadi potensi kenaikan tagihan listrik di bulan berikutnya jika terjadi perubahan pola pemakaian yang cenderung naik selama masa diskon tersebut, ditambah dengan peningkatan pemakaian peralatan listrik selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Peningkatan jumlah tagihan listrik tentunya dapat terjadi terkait dengan konsumsi listrik yang bertambah, terutama pada penggunaan alat elektronik seperti AC, pemanas air, oven, atau peralatan rumah tangga lainnya. Kami pastikan juga bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan di periode Januari hingga Maret 2025” ujar Adhi.

Selanjutnya, Adhi mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile, khususnya fitur Swacam (Swadaya Catat Meter). Melalui fitur ini, pelanggan dapat secara mandiri mencatat angka kWh meter dan memperoleh estimasi tagihan listrik pada akhir bulan.

“Fitur Swacam ini sangat bermanfaat agar pelanggan bisa memantau pemakaian listrik bulan berjalan secara real-time, sehingga tidak kaget saat menerima tagihan. Kami ingin pelanggan menjadi lebih bijak dan nyaman dalam menggunakan listrik,” tambah Adhi.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google PlayStore atau AppStore, serta menghubungi layanan pelanggan PLN melalui aplikasi atau Contact Center PLN 123.

(Adi/bs)