Pimpinan DPRD Sumsel Hadiri Pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Periode 2025–2030

37

Palembang, bisnissumsel.com-

Pimpinan beserta Anggota DPRD Prov Sumsel di dampingi IKATRI Menghadiri Pelatikan Bupati dan wakil bupati Empat Lawang, serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Empat Lawang yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin pagi (16/6/2025).

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi melantik Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH., MM. sebagai Bupati dan Arifa’i, SH. sebagai Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang untuk masa jabatan 2025–2030.

Kegiatan ini menjadi momen istimewa karena disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian DR. Zulkifli Hasan, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.3-2379 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa meski pelantikan pasangan ini berbeda hampir empat bulan dari kepala daerah lainnya, hal itu tidak akan menghambat kinerja pembangunan di Empat Lawang.

“Ada selisih hampir empat bulan dari kepala daerah lain. Tapi saya yakin, Pak Joncik yang kembali menjabat untuk periode kedua, tidak akan ketinggalan dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan. Apalagi fondasi sebelumnya sudah kuat,” ujar HD.

Kabupaten Empat Lawang yang berusia 18 tahun disebut HD memiliki potensi besar, terutama komoditas kopi dan karakter masyarakatnya yang berani. Namun ia mengingatkan, keterbatasan anggaran harus diatasi dengan improvisasi dan inovasi agar pembangunan tetap berjalan.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Di tengah efisiensi dan APBD yang medium, tetap banyak pihak yang peduli dan siap mendukung, termasuk pemerintah pusat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Feby Deru juga melantik Hepy Safriani Joncik sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Empat Lawang, menggantikan pejabat sebelumnya sesuai Surat Keputusan PKK Provinsi. (adv)