Palembang, bisnissumsel.com –
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
“Pertamina mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini menjadi perhatian bersama mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun menggunakan CCTV di SPBU. Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain, kami mengimbau untuk segera melakukan reset ulang barcode yang digunakan agar tidak dapat disalahgunakan. Kami juga mengingatkan agar barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri guna mencegah potensi penyalahgunaan,” sambung Rusminto.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur maupun pihak lain yang terlibat, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.(Fer/bs)















