Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, Rabu (16/4/26). Rapat ini bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi V tersebut, para anggota dewan menyoroti realisasi anggaran serta capaian indikator kinerja utama rumah sakit milik daerah tersebut selama tahun 2025.
”Kami menyambut baik masukan dari Komisi V sebagai bahan perbaikan di masa mendatang. Fokus kami tetap pada transformasi digital pelayanan kesehatan agar antrean pasien bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Direktur RSUD Siti Fatimah dalam laporannya. (ferdi)
















