Trump Klaim AS Jadi Penjaga Selat Hormuz, Bakal Patok Tarif 20%

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Foto: REUTERS/Evan Vucci

Jakarta, bisnissumsel.com –

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif 20% bagi setiap kargo yang ingin melintasi Selat Hormuz. Hal ini disampaikan Trump setelah menyatakan bahwa AS menjadi pihak yang menjaga jalur pelayaran tersebut.

Melalui unggahan di akun Truth Social miliknya, Trump menegaskan Selat Hormuz tetap terbuka dengan atau tanpa Iran. Seluruh negara, kecuali Iran akan tetap mempunyai akses secara adil dan terbuka terhadap selat tersebut.

“Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai Penjaga Selat Hormuz. Namun, sebagai bentuk keadilan, kami akan meminta penggantian biaya sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk menutupi segala biaya yang diperlukan dalam memberikan keamanan di bagian dunia yang sangat rawan ini. Proses pengenaannya akan segera dimulai,” tulis Trump di Gedung Putih dikutip dari CNBC, Selasa (14/7/2026).

Trump juga menyebut menyebut AS akan kembali memblokade pelabuhan-pelabuhan Iran yang dekat Selat Hormuz. Komando Pusat AS (US Central Command) menyatakan blokade ini akan dimulai kembali pada hari Selasa pukul 16.00 waktu setempat.

“Kami akan menyerang mereka malam ini, dan kami akan melumpuhkan semua kemampuan mereka yang berhubungan dengan selat tersebut. Menurut saya pada akhirnya, kita akan menguasai seluruh wilayah itu,” tambah Trump.

AS sebelumnya menolak rencana Iran untuk mengenakan biaya bagi kapal-kapal yang melintasi selat tersebut. Langkah Iran itu dinilai ilegal oleh pakar maritim, regulator, dan pejabat tinggi pemerintahan Trump berdasarkan hukum internasional.

Alih-alih mengembalikan status selat tersebut sebagai jalur air internasional yang bebas biaya seperti sebelum perang, unggahan Trump menegaskan bahwa kapal komersial yang hendak melintas kini harus membayar uang perlindungan kepada AS.

Kebijakan sepihak ini langsung menuai kecaman. Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada dasar hukum bagi negara manapun untuk menarik biaya pada jalur pelayaran internasional tersebut.

“Tidak ada dasar hukum untuk mengenakan biaya wajib hanya untuk melintasi sebuah selat,” ujar IMO dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, melalui akun X miliknya menegaskan kedaulatan selat tersebut tetap berada di tangan Iran, bukan AS. Araghchi juga menyebut tarif 20% yang dipatok Trump terlalu berlebihan.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah yang sulit diimplementasikan. Mantan Utusan Khusus Departemen Luar Negeri AS, David Goldwyn, menyebut rencana pemungutan 20% itu sebagai bentuk pemerasan.

“Itu adalah tingkat yang sangat memeras. Lagi pula, tidak jelas apakah AS bisa menjamin jalur yang aman,” kata Goldwyn.

Menurut Goldwyn, jika AS memang mampu menjamin keamanan selat, seharusnya tidak ada lagi gangguan di wilayah tersebut dalam beberapa minggu terakhir. Untuk itu, ia menilai rencana tersebut hanya sebuah gertakan dari AS.

“Jadi, menurut saya ini hanyalah gertakan,” tambahnya.

(rea/ara/detik)