Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif 2027 untuk Lansia dan Disabilitas

Foto: Dok. Kemenhaj

Jakarta, bisnissumsel.com –

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 2027. Fokus pembenahan tidak hanya pada penyediaan fasilitas, tetapi juga mencakup penyusunan regulasi, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan bagi jemaah penyandang disabilitas dan lanjut usia di setiap tahapan ibadah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan Haji 2026 sekaligus upaya memastikan seluruh jemaah memperoleh pelayanan yang setara sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa konsep haji inklusif harus diterapkan secara menyeluruh, bukan sekadar menyediakan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas.

“Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” kata Puji, dikutip dari laman Kemenhaj, Selasa (21/07/2026).

Regulasi dan Standar Layanan Disiapkan

Menurut Puji, penyelenggaraan Haji 2026 telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Dalam pelaksanaannya, Komite Nasional Disabilitas (KND) dilibatkan untuk memberikan pelatihan kepada petugas sekaligus melakukan pemantauan pelayanan di Tanah Suci.

Selain itu, Kemenhaj juga menerapkan skema murur dan safari wukuf sebagai bentuk kemudahan bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, serta para pendampingnya.

Untuk penyelenggaraan Haji 2027, Kemenhaj menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain menyusun regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jemaah penyandang disabilitas, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, hingga memasukkan materi pelayanan disabilitas dalam kegiatan manasik dan pelatihan petugas haji.

“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah,” jelas Puji.

Pelayanan Adaptif Dibutuhkan

Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, mengatakan peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi persamaan hak setiap manusia.

Ia mengingatkan kisah Abdullah bin Ummi Maktum yang diabadikan dalam Surah ‘Abasa sebagai bukti bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dan berhak memperoleh penghormatan serta pelayanan yang layak.

Menurutnya, tantangan penyelenggaraan ibadah haji akan semakin besar karena proporsi jemaah lanjut usia terus meningkat. Pada musim haji 2026, sekitar seperempat jemaah Indonesia berasal dari kelompok lansia sehingga diperlukan sistem pelayanan yang semakin adaptif, terutama dalam mendukung mobilitas mereka selama menjalankan rangkaian ibadah.

“Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat,” katanya.

Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas selama penyelenggaraan ibadah haji.

Meski demikian, menurutnya keberhasilan mewujudkan haji yang benar-benar inklusif sangat ditentukan oleh kesiapan petugas yang bertugas langsung melayani jemaah di lapangan.

“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik,” ujar Dante.

Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, menilai hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan fisik, tetapi juga dipengaruhi oleh stigma yang masih berkembang di masyarakat.

Karena itu, ia berharap pendekatan inklusif tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan regulasi, tetapi juga melalui perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

“Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya,” kata Jonna.

Ia juga berharap Majelis Ulama Indonesia dapat terus memperkuat perspektif fikih yang inklusif sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah.

(dvs/lus/detik)