OKI, bisnissumsel.com-
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau langsung operasional RPH, mulai dari proses distribusi daging kepada masyarakat hingga pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan.Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Sumsel menghimpun data dan informasi di lapangan. Hasil monitoring nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan pendukung dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Selama peninjauan, Komisi II DPRD Sumsel mencermati pelaksanaan pengelolaan RPH agar tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Berbagai aspek menjadi perhatian, di antaranya keamanan pangan, kesehatan ternak, serta mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjamin kualitas produk hasil peternakan.
Anggota Komisi II juga melihat secara langsung sejumlah tahapan yang dilakukan di RPH. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kondisi kesehatan ternak sebelum dipotong, tahapan penyembelihan, hingga proses pengolahan, penanganan, dan pendistribusian daging kepada konsumen.
Selain proses operasional, penerapan standar kesehatan veteriner turut menjadi perhatian. Komisi II menekankan pentingnya pelaksanaan prosedur pemotongan sesuai regulasi, termasuk penerapan standar kebersihan dan higienitas serta pemenuhan ketentuan penyembelihan berdasarkan syariat Islam.
Pengawasan terhadap kondisi kesehatan hewan juga dinilai sangat penting untuk memastikan produk daging yang beredar di masyarakat benar-benar aman dikonsumsi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah peredaran daging yang berasal dari ternak tidak sehat atau terindikasi membawa penyakit.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel menilai keberadaan dan pengawasan RPH memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan pangan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Ketersediaan produk daging yang aman, sehat, utuh, dan halal merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPRD Sumsel turut menyoroti pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor peternakan, ketahanan pangan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hasil pengawasan dan temuan selama kunjungan lapangan nantinya akan menjadi salah satu bahan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. Salah satu fokusnya adalah kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan rumah pemotongan hewan serta sistem distribusi pangan yang berasal dari produk peternakan.
Berbagai temuan yang diperoleh dalam kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan dibawa ke dalam pembahasan internal Komisi II DPRD Sumsel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pendalaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Melalui kegiatan pengawasan langsung di lapangan, DPRD Sumsel berharap kebijakan pemerintah daerah di bidang peternakan dan ketahanan pangan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan pengawasan yang optimal, keamanan produk pangan asal hewan dapat lebih terjamin, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, serta tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)
















