PALEMBANG, bisnissumsel.com –
PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memitigasi potensi risiko hukum di lingkungan perusahaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Awareness of Legal Risk & Trends 2026 (ALERT 2026) yang digelar di Novotel Palembang Hotel & Residence, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero), Ismail Ilyas, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, serta Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri, Bowo Imantio.
Sosialisasi ini menjadi langkah preventif Pegadaian untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran dalam mengenali, memahami, dan memitigasi berbagai potensi risiko hukum sejak dini. Hal tersebut dinilai penting seiring perkembangan bisnis, regulasi, teknologi, serta pola risiko yang semakin dinamis.
Kerja sama dengan Bareskrim Polri juga diharapkan dapat memperkuat aspek hukum sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan pemahaman hukum yang memadai, setiap insan Pegadaian diharapkan mampu menjalankan aktivitas bisnis sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian.
Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero), Ismail Ilyas, mengatakan kesadaran terhadap risiko hukum bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Kesadaran terhadap risiko hukum bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bagian penting dari bagaimana perusahaan menjaga keberlanjutan bisnis. Setiap insan PT Pegadaian (Persero) memiliki peran untuk memahami risiko dan memastikan setiap langkah bisnis tetap berada dalam koridor hukum dan kepatuhan,” ujarnya.
Menurut Ismail, legal awareness merupakan tanggung jawab bersama. Pemahaman mengenai risiko hukum tidak hanya dibutuhkan oleh fungsi legal, manajemen risiko, maupun kepatuhan, tetapi juga seluruh insan perusahaan dalam menjalankan pekerjaan dan mengambil keputusan.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat kesadaran hukum seluruh jajaran di wilayah kerjanya.
“Bagi kami di Kanwil III Palembang, kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat awareness seluruh jajaran. Kami ingin memastikan pertumbuhan bisnis dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan beriringan dengan kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik,” katanya.
Novryandi berharap hasil sosialisasi dan ALERT 2026 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari. Dengan demikian, seluruh insan Pegadaian memiliki pemahaman yang sama dalam mengantisipasi sekaligus memitigasi risiko hukum.
Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri, Bowo Imantio mengatakan perspektif kepolisian dalam kerja sama tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum. Menurutnya, langkah pencegahan melalui sosialisasi dan peningkatan kesadaran hukum menjadi hal yang lebih utama.
“Dalam penegakan hukum, kami selalu memulai dengan sosialisasi dan peningkatan kesadaran hukum. Termasuk kepada lembaga atau kementerian yang berkomunikasi dengan Polri untuk memenuhi kebutuhan mereka, maupun secara internal agar insan Pegadaian memahami perspektif penegakan hukum,” ujar Bowo.
Ia menilai, perbaikan internal terkait kepatuhan terhadap aturan di lingkungan kelembagaan merupakan faktor penting dalam mencegah terjadinya kesalahan maupun pelanggaran hukum.
Karena itu, Bareskrim Polri, kata Bowo, terbuka untuk dilibatkan sejak awal dalam membantu Pegadaian mengantisipasi potensi persoalan hukum.
“Kami sudah bisa dilibatkan dari awal untuk membantu teman-teman di Pegadaian agar dapat mengantisipasi sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran hukum. Penegakan hukum menjadi sarana terakhir apabila memang sudah tidak ditemukan jalan lainnya,” katanya.
Terkait PKS yang dijalin, Bowo menegaskan Bareskrim Polri siap memberikan dukungan kepada Pegadaian dalam perspektif penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.
“Kami pasti membantu Pegadaian dalam perspektif penegakan hukum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bareskrim Polri, untuk mendampingi Pegadaian agar dapat berjalan sesuai dengan visi dan misinya,” ujarnya.
Penguatan sinergi antara Pegadaian dan Bareskrim Polri tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang semakin sadar hukum, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pelayanan kepada masyarakat, kepatuhan, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.(Ferdi/bs)















