BPOM Soroti Kratom hingga Terapi Sel, Dorong Pengawasan Kesehatan Berbasis Data

Foto: Dokumentasi BPOM RI

Jakarta, bisnissumsel.com –

Transformasi sektor kesehatan di Indonesia terus diarahkan agar semakin terintegrasi. Sejumlah agenda terkait pengawasan obat, pemanfaatan kratom, hingga regulasi terapi sel punca dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026 di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan produk kesehatan. Menurutnya, pengawasan perlu didukung data yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.

Integrasi Data Obat dan Nasib Kajian Kratom

Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah penguatan integrasi data pengawasan obat melalui sistem SATUSEHAT Logistik. BPOM telah menyiapkan 11 Application Programming Interface (API), guna memantau rantai pasok dan distribusi obat hingga ke tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

“Pemanfaatan SATUSEHAT Logistik disepakati untuk monitoring obat-obat tertentu, dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” ungkap kesimpulan rakor tersebut.

Di samping digitalisasi data obat, KKSK juga memberikan lampu hijau terkait rencana tindak lanjut pemanfaatan tanaman kratom sebagai bahan baku dan ekstrak. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi manfaat dan risiko secara ilmiah.

“Langkah yang disepakati mencakup uji klinis untuk mengkaji sejumlah indikasi, termasuk efek analgesik, sekaligus melihat aspek kandungan opiat. BPOM melalui Deputi Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik bersama Kementerian Kesehatan menjadi bagian dari tindak lanjut tersebut,” terang Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (7/10/2026).

(sao/suc/detik)