Sekda Edward Candra Paparkan Perkembangan Penanganan Karhutla Sumsel dalam Rakor Komnas HAM

PALEMBANG, bisnissumsel.com –

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., memaparkan perkembangan penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Peristiwa Karhutla yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI secara virtual dari Command Center Pemerintah Provinsi Sumsel, Jumat (30/10/2026) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Edward Candra menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel terus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan karhutla. Berdasarkan perkembangan selama tujuh hari terakhir, jumlah titik panas (hotspot) dan kejadian karhutla di Sumsel menunjukkan tren penurunan.

Menurut Edward, berdasarkan hasil pemantauan hingga 29 Oktober 2026, tercatat 23 titik panas dan 12 kejadian karhutla. Dari sisi kualitas udara, kondisi Sumsel yang sempat menyentuh kategori berbahaya mulai menunjukkan perbaikan setelah hujan turun di sejumlah wilayah serta berbagai upaya penanganan terus dilakukan. Jarak pandang pada pagi hari kini tercatat mencapai sekitar 2.600 meter dan tidak mengganggu aktivitas penerbangan maupun keberangkatan di Sumsel.

“Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) masih terus dilakukan meskipun hujan sudah turun di beberapa wilayah. Upaya penanganan melalui teknologi dry ice juga terus dilaksanakan. Pada 29 Oktober tercatat empat sorti operasi di Sumsel,” jelasnya.

Selain itu, patroli dan pemadaman karhutla melalui jalur darat maupun udara terus diperkuat, terutama di wilayah rawan seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Pemerintah juga terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan sebaran hujan yang masih bervariasi di sejumlah daerah.

Di sektor pendidikan, aktivitas belajar mengajar di Sumsel telah kembali berjalan normal. Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak, termasuk pengemudi ojek daring, masyarakat umum, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga lanjut usia (lansia).

Dukungan pemerintah pusat turut diberikan melalui bantuan untuk Provinsi Sumsel dan 14 kabupaten, termasuk untuk pengadaan peralatan serta kebutuhan operasional petugas di lapangan yang melibatkan lebih dari 12 ribu personel.

Sebagai upaya memperkuat pencegahan jangka panjang, Gubernur Sumsel menginisiasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Karhutla bersama Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional pada 29–30 Oktober 2026. Upaya tersebut juga didukung melalui penguatan program Desa Peduli Gambut dan Masyarakat Peduli Api dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam pencegahan kebakaran.

Edward menambahkan, sosialisasi kepada pihak perusahaan terkait pencegahan dan penanganan karhutla juga terus dilakukan. Mengacu pada Instruksi Presiden Tahun 2026, perusahaan yang berada dalam radius lima kilometer dari wilayah konsesi memiliki kewajiban untuk turut menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Sumsel terus memperkuat sinergi antara pemerintah, petugas, perusahaan, dan masyarakat agar penanganan karhutla berjalan optimal serta risiko kebakaran pada masa mendatang dapat ditekan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, dalam rakor tersebut mengatakan bahwa penanganan karhutla harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, meskipun pemerintah daerah menghadapi tantangan keterbatasan dan efisiensi anggaran. Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, juga harus menjadi prioritas.

Melalui pemantauan di delapan provinsi, Komnas HAM ingin menggali fakta dan informasi mengenai dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat. Pemantauan tidak hanya berfokus pada keberadaan titik api, tetapi juga dampak kabut asap terhadap kesehatan, perekonomian, pemenuhan pangan, dan pendidikan.

Anis berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan informasi secara terbuka dan berdasarkan fakta di lapangan. Data tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan pencegahan, mitigasi, dan penanganan karhutla ke depan.

“Informasi dari daerah sangat penting agar rekomendasi yang dihasilkan lebih tepat dan komprehensif, sehingga kejadian serupa dapat dicegah. Apabila kembali terjadi, pemerintah telah memiliki langkah mitigasi serta penanganan yang lebih efektif,” tegasnya.(Adi/bs)