OKU Selatan, bisnissumsel.com –
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palembang melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak yang dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Selabung, Desa Sukabumi Pauh, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban yang masih dalam pencarian diketahui bernama Ardiansyah bin Sapari (10), laki-laki. Sementara satu korban lainnya, Rahmat Kuncoro bin Satiro (10), laki-laki, telah ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Sepulang sekolah, kedua korban bersama masing-masing adiknya bermain dan berenang di Sungai Selabung. Saat sedang asyik berenang, kedua korban diduga terseret arus sungai hingga tenggelam. Kedua adik korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Sekitar pukul 16.50 WIB, warga berhasil menemukan Rahmat Kuncoro bin Satiro dalam keadaan meninggal dunia. Sementara Ardiansyah bin Sapari hingga saat ini masih belum ditemukan.
Kantor SAR Palembang menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada pukul 19.15 WIB dan langsung memberangkatkan satu tim rescue menuju lokasi untuk melaksanakan operasi pencarian bersama unsur SAR gabungan.
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, S.E., mengatakan bahwa tim akan melakukan pencarian secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan personel di lapangan.
Dalam pelaksanaan operasi SAR, tim gabungan melakukan penyisiran secara visual di atas permukaan air menggunakan perahu rafting dengan luas area pencarian sekitar 10 kilometer. Selain itu, apabila kondisi memungkinkan, akan dilakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.
Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian terdiri dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI, Polri, serta masyarakat.
Basarnas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sungai, terutama terhadap anak-anak. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak bermain atau berenang di sungai tanpa pendampingan orang dewasa, terlebih saat kondisi arus cukup deras.
Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kondisi yang membahayakan keselamatan jiwa, segera laporkan kepada Basarnas melalui Emergency Call 115 yang dapat diakses selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan secepatnya.(HMS)















