Jakarta, bisnissumsel.com –
Setelah memberi sinyal rencana pengakuan terhadap eksistensi negara Palestina, kini Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kembali menyampaikan pernyataan yang seolah pro-Palestina. Joe Biden menyatakan telah menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel di Tepi Barat, Palestina.
Dilansir AFP, Jumat (2/1/2024), ada empat pemukim Israel yang kena sanksi AS. Sanksi dijatuhkan lantaran empat orang pemukim Israel tersebut melakukan kekerasan terhadap warga Tepi Barat, Palestina, secara melampaui batas.
Ditulis AFP, sanksi AS terhadap orang Israel ini adalah kebijakan yang langka, apalagi di tengah situasi konflik Israel versus Hamas di Jalur Gaza yang masih belum reda seperti saat ini. Biden menyampaikan sanksi terhadap warga Israel tersebut saat Biden melakukan kunjungan kerja ke Michigan, daerah di AS dengan penduduk masyarakat Arab Amerika yang cukup banyak. Warga Arab Amerika tersebut marah terhadap sikap Biden yang mendukung Israel.
“Situasi di Tepi Barat – khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti – telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas,” kata Biden, dalam perintah eksekutif yang meletakkan dasar bagi tindakan AS.
Departemen Luar Negeri kemudian mengumumkan sanksi terhadap empat pemukim. Aset apa pun yang mereka miliki di Amerika akan diblokir, dan warga Amerika dilarang melakukan transaksi keuangan dengan mereka.
Keempat orang tersebut termasuk David Chai Chasdai yang dituduh memimpin kerusuhan di kota Huwara yang menjadi titik konflik di mana rumah-rumah warga Palestina dibakar dan seorang warga sipil Palestina terbunuh menyusul serangan yang menewaskan dua warga Israel.
Sasaran lainnya termasuk Yinon Levi, yang dituduh memimpin sekelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina dan Badui, membakar ladang mereka dan menghancurkan properti mereka.
“Israel harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken, yang telah berulang kali mengangkat kekerasan pemukim terhadap Israel dan akan segera melakukan perjalanan baru ke wilayah tersebut.
Blinken memperingatkan terhadap tindakan yang membahayakan pembentukan negara Palestina, sebuah gagasan yang ditentang keras oleh pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mencakup pendukung pemukim.
Israel mengkritik sanksi yang diterapkan oleh sekutu dekatnya tersebut, dengan mengatakan bahwa “mayoritas” warganya di Tepi Barat taat hukum.
“Israel bertindak melawan semua warga Israel yang melanggar hukum, di mana pun; oleh karena itu, tindakan luar biasa tidak diperlukan,” kata sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan bahwa Israel telah mengadili tiga dari empat pemukim namun diperlukan tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tambahan jika diperlukan,” katanya.
(dnu/yld/detik)
