Musi Banyuasin, bisnissumsel.com –
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen memperkuat koordinasi rutin bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan setiap bulan guna menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sekaligus meningkatkan kembali tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencapai target nasional sebesar 80 persen.
Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil utama audiensi antara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III dengan Wakil Bupati Musi Banyuasin yang berlangsung pada Kamis (30/7). Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini kepesertaan JKN di Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk langkah-langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut dipaparkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Musi Banyuasin sempat menunjukkan tren yang sangat positif. Pertumbuhan UHC meningkat secara bertahap hingga mencapai sekitar 98,56–98,57 persen pada Februari hingga Maret 2026. Setelah itu, capaian relatif stabil di atas 98 persen sebelum mengalami penurunan menjadi sekitar 97,57–97,58 persen pada Juni hingga Juli 2026.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga berdampak terhadap persentase cakupan kepesertaan secara keseluruhan.
Selain mempertahankan cakupan UHC, pembahasan juga difokuskan pada tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 73,95 persen atau masih berada di bawah target nasional sebesar 80 persen. Artinya, sekitar seperempat peserta JKN di wilayah tersebut belum berstatus aktif sehingga memerlukan perhatian bersama.
Sebelumnya, tingkat keaktifan peserta sempat meningkat hingga mencapai 78,26 persen. Namun, capaian tersebut kembali menurun dan bertahan di kisaran 74 persen dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga memastikan peserta tetap aktif, khususnya pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri serta PBI Jaminan Kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan yang menaungi wilayah Sumatera Bagian Selatan, Anurman Huda menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam mempertahankan status UHC Prioritas yang telah diraih Kabupaten Musi Banyuasin.
“Status UHC Prioritas tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari banyaknya peserta yang benar-benar aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan. Karena itu, kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk terus memperkuat validasi data kepesertaan, mendorong peserta mandiri tetap aktif membayar iuran, serta memastikan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat segera terdaftar sesuai ketentuan,” jelas Anurman.
Ia menambahkan, pemadanan data secara berkala akan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data kepesertaan sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan koordinasi lintas sektor sebagai agenda rutin agar capaian UHC Prioritas tetap terjaga dan tingkat keaktifan peserta dapat kembali meningkat.
“Kami akan memperkuat kolaborasi setiap bulan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan melalui pemadanan data kepesertaan. Langkah ini penting agar perubahan data penduduk dapat segera ditindaklanjuti, masyarakat yang memenuhi syarat memperoleh perlindungan JKN, dan peserta yang tidak aktif dapat segera diidentifikasi serta didorong untuk kembali aktif. Dengan upaya tersebut, kami optimistis status UHC Prioritas dapat dipertahankan sekaligus mengembalikan tingkat keaktifan peserta hingga mencapai target 80 persen,” katanya.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat Musi Banyuasin dapat terus memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Keakuratan data kepesertaan, meningkatnya jumlah peserta aktif, serta koordinasi yang konsisten antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi fondasi penting agar akses layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin tanpa hambatan administrasi.
















