Jakarta, bisnissumsel.com –
Jasa Marga menegaskan tak ada gerbang tol yang menerapkan ganjil genap. Ganjil genap hanya berlaku di jalan arteri.
Belakangan ramai di media sosial yang menyebutkan sejumlah gerbang tol di Jakarta terkena ganjil genap. Sebagaimana informasi yang beredar luas, disebutkan ada 28 ruas tol yang terkena ganjil genap setiap Senin-Jumat. Adapun penerapan waktunya sama seperti ganjil genap di ruas jalan Jakarta yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Tak Ada Ganjil Genap di Gerbang Tol
Jasa Marga memastikan kabar tersebut tidak benar. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Jasa Marga menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap itu tak berlaku di jalan tol ataupun gerbang tol.
“Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penerapan ganjil genap di beberapa Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta, perlu kami sampaikan bahwa penerapan ganjil genap hanya berlaku pada jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya,” tulis Jasa Marga.
“Tidak terdapat penerapan ganjil genap di jalan tol maupun gerbang tol, serta hingga saat ini tidak ada perubahan ketentuan terkait operasional lalu lintas dan penerapan ganjil genap di jalan tol,” lanjut Jasa Marga.
Sesuai Peraturan Gubernur no.88 tahun 2019 tentang lalu lintas dengan sistem ganjil genap, kebijakan yang mengacu pada pelat nomor tersebut memang hanya berlaku di jalan arteri. Kalau pun berlaku di jalan tol, umumnya diterapkan pada saat musim mudik Lebaran dengan tujuan memperlancar arus lalu lintas.
Jalur Ganjil Genap Jakarta
Di Jakarta, rute ganjil genap itu ada di 26 ruas jalanan. Rinciannya sebagai berikut.
Jl Pintu Besar Selatan
Jl Gajah Mada
Jl Hayam Wuruk
Jl Majapahit
Jl Medan Merdeka Barat
Jl Suryopranoto
Jl Balikpapan
Jl Kyai Caringin
Jl Pramuka
Jl Salemba Raya sisi Barat
Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
Jl Kramat Raya
Jl Stasiun Senen
Jl MH Thamrin
Jl Jenderal Sudirman
Jl Sisingamangaraja
Jl Panglima Polim
Jl Fatmawati-TB Simatupang
Jl Tomang Raya
Jl S Parman
Jl Gatot Subroto
Jl MT Haryono
Jl HR Rasuna Said
Jl DI Panjaitan
Jl Ahmad Yani
Jl Gunung Sahari
(dry/din/detik)















