Kementerian Kehutanan, Pemprov Sumsel, dan PLN UID S2JB Berkolaborasi Percepat Perizinan Listrik Desa di Kawasan Hutan

Palembang, bisnissumsel.com –

PLN bersama Pemerintah terus memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan listrik desa di Sumatera Selatan, termasuk desa-desa yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Langkah tersebut dibahas secara intensif dalam pertemuan hybrid antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten, dan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) pada Rabu (19/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Balaputeradewa PLN UID S2JB tersebut dihadiri secara daring oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Ph.D. dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta dihadiri secara langsung oleh jajaran pemerintah kabupaten, General Manager PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar bersama jajaran Manager, Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Koimudin, serta Kepala Bappeda Kabupaten OKI Aidil Azwari.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah konkret lintas instansi untuk memastikan proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk masyarakat di wilayah terpencil dapat segera direalisasikan.

Dalam paparannya, PLN UID S2JB menyampaikan bahwa Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026 di Provinsi Sumatera Selatan mencakup 118 lokasi. Dari jumlah tersebut, 98 lokasi ditargetkan dapat dilaksanakan dengan penyelesaian hingga Desember 2026–Maret 2027. Sementara itu, terdapat 20 lokasi yang masih memerlukan penyelesaian sejumlah aspek pendukung, termasuk persoalan geografis serta perizinan kawasan hutan.

Dari 20 lokasi tersebut, sebanyak 12 lokasi menghadapi kendala geografis, terutama akses jalan dan kondisi tanaman tumbuh. Selain itu, terdapat 3 lokasi yang berada di kawasan hutan produksi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan 5 lokasi berada di kawasan hutan lindung, masing-masing satu lokasi di Kabupaten OKI dan empat lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat berupa akses listrik dapat dipenuhi tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan kawasan hutan.

“Pembangunan listrik desa membutuhkan kerja bersama. Kami di Kementerian Kehutanan akan mendukung prosesnya, untuk syarat-syarat yang diperlukan agar dapat diproses dengan segera, sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses listrik dapat segera dipenuhi” ujar Raja Juli.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara langsung dengan pemerintah daerah dan PLN menjadi penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi dan teknis di lapangan. Dengan demikian, setiap lokasi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik arahan Kementerian Kehutanan tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten akan bergerak cepat mengawal penyelesaian kebutuhan perizinan, khususnya pakta integritas dan Amdal.

“Pemprov Sumsel bersama pemerintah kabupaten siap mengawal dan menuntaskan hal-hal yang menjadi kewenangan daerah. Prinsipnya, kita ingin masyarakat di desa-desa yang belum mendapatkan listrik bisa segera menikmati layanan listrik,” kata Herman Deru.

Sementara itu, General Manager PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar mengatakan percepatan proses perizinan menjadi salah satu kunci agar pembangunan listrik desa yang telah masuk dalam rencana kerja dapat segera bergerak ke tahap pelaksanaan.

“PLN siap menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan gerak cepat di lapangan. Dukungan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat penting untuk memastikan aspek perizinan kawasan hutan dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat kami laksanakan sesuai target,” ujar Diksi.

Diksi menambahkan, PLN tidak hanya berfokus pada pembangunan jaringan listrik, tetapi juga memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar pembangunan dapat berlangsung efektif dan tepat sasaran.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan listrik bagi masyarakat. Karena itu, setiap hambatan harus kita identifikasi bersama dan dicarikan solusi secara terkoordinasi. PLN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah agar lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dari 14 lokasi rencana PLTS, sebanyak 5 lokasi telah memiliki dokumen pendukung berupa surat hibah, sehingga dapat menjadi bagian dari lokasi yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti.

Kolaborasi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerataan akses energi di Sumatera Selatan. Bagi PLN, dukungan pemerintah dalam penyelesaian aspek perizinan akan memperkuat kesiapan pelaksanaan pembangunan, sementara bagi pemerintah daerah, hadirnya listrik menjadi salah satu fondasi penting untuk mendorong aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Dengan koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten, dan PLN tersebut, penyelesaian perizinan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif sehingga pembangunan listrik desa di kawasan yang membutuhkan dapat segera dimulai pada 2026.

Langkah ini menjadi wujud nyata semangat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan kelistrikan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar hadir hingga ke masyarakat yang selama ini menantikan akses energi listrik.

(Ferdi/bs)