Kunjungi ANRI, DPRD Sumsel Perkuat Tata Kelola Arsip dan Transformasi Digital Daerah

Jakarta, bisnissumsel.com –
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (24/6/2026), guna melakukan konsultasi terkait pengembangan sistem kearsipan daerah.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Melinda, bersama pimpinan dan anggota Komisi I tersebut difokuskan pada upaya penguatan pengelolaan arsip, percepatan digitalisasi dokumen pemerintahan, serta peningkatan kualitas layanan publik melalui tata kelola data yang lebih efektif dan terintegrasi.

 

Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Sumsel diterima oleh Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai kebijakan dan praktik terbaik pengelolaan arsip berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Melinda, menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi arsip merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin keamanan dan keberlanjutan data pemerintahan.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan memori institusi dan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penguatan sistem kearsipan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain berdiskusi mengenai tata kelola kearsipan daerah, rombongan juga memperoleh pemaparan terkait implementasi sistem kearsipan elektronik yang telah diterapkan ANRI, termasuk berbagai inovasi dalam pengelolaan arsip nasional yang berbasis digital.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sumsel berharap dapat memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan di Sumatera Selatan guna mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan daerah, khususnya di bidang kearsipan.

Komisi I DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(red)