Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Sumsel diterima oleh Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai kebijakan dan praktik terbaik pengelolaan arsip berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Melinda, menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi arsip merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin keamanan dan keberlanjutan data pemerintahan.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan memori institusi dan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penguatan sistem kearsipan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain berdiskusi mengenai tata kelola kearsipan daerah, rombongan juga memperoleh pemaparan terkait implementasi sistem kearsipan elektronik yang telah diterapkan ANRI, termasuk berbagai inovasi dalam pengelolaan arsip nasional yang berbasis digital.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sumsel berharap dapat memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan di Sumatera Selatan guna mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan daerah, khususnya di bidang kearsipan.
Komisi I DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(red)















