Jakarta, bisnissumsel.com –
Bank Indonesia (BI) tetap membuka layanan di tengah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Berikut adalah rinciannya.
Sesuai dengan pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dalam SKB 3 Menteri serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun, layanan operasional BI tetap buka tapi ada sejumlah penyesuaian.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono, menjelaskan penyesuaian meliputi kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2023, penyesuaian yang dilakukan adalah layanan dari tanggal 19 Desember sampai 28 Desember diperpanjang selama 1 jam. Sementara pada 29 Desember 2023, layanan diperpanjang selama 5,5 jam.
Dengan perpanjangan dimaksud, maka jam operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI pada 19 s.d. 29 Desember 2023 menjadi sebagai berikut (dalam WIB):
Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Buka Layanan
– Sampai pukul 17.30 (19-28 Desember)
– Sampai pukul 22.00 (29 Desember)
Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP
– Pukul 18.00 (19-28 Desember)
– Pukul 22.30 (29 Desember)
Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS
– Pukul 19.00 (19-28 Desember)
– Pukul 23.00 (29 Desember)
Cut-Off BI-ETP
– Pukul 19.00 (19-28 Desember)
– Pukul 23.00 (29 Desember)
Cut Off BI-SSSS
– Pukul 19.30 (19-28 Desember)
– Pukul 23.30 (29 Desember)
Cut-Off Sistem BI-RTGS
– Pukul 20.00 (19-28 Desember)
– Pukul 23.30 (29 Desember)
Jam Operasional SKNBI
Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler
– 9 kali mulai pukul 08.00 s.d 17.45 (19-28 Desember)
– 9 kali mulai pukul 08.00 s.d 22.15 (29 Desember)
Pengiriman DKE
– Sampai pukul 17.30 (19-28 Desember)
– Sampai pukul 22.00 (29 Desember)
Setelmen Kliring Warkat Debit
– Tidak ada perubahan
Setelmen Pengembalian Prefund Kredit
– Sampai pukul 18.00 (19-28 Desember)
– Sampai pukul 22.30 (29 Desember)
Setelmen Layanan Penagihan Reguler
– Tidak ada perubahan
Setelmen Pengembalian Prefund Debit
– Tidak ada perubahan
Mulai tanggal 02 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku dengan rincian sebagai berikut:
Penyetoran/Penarikan untuk perbankan
– Batas akhir tgl 27 Desember 2023
Penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran
– Batas akhir tgl 14 Desember 2022 (Setiap Hari Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIB)
Penjualan URK (Uang Rupiah Khusus)/uncut notes
– Batas akhir tgl 11 Desember 2023
Layanan Klarifikasi Uang rupiah yang diragukan keasliannya
– Batas akhir tgl 14 Desember 2022 (Setiap hari Selasa dan Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIB)
Layanan Kas Keliling
– Batas akhir Tgl 13 Desember 2023
Namun pada tanggal 28 sampai 30 Desember 2023, BI mengumumkan seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2023.
Erwin kemudian menjelaskan bahwa jadwal publikasi Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan akan tetap dipublikasikan setiap hari kerja. Adapun Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja.
“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing Bank,” tutupnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).
(kil/kil/detik)
