Jakarta, bisnissumsel.com –
Pemerintah Palestina menyambut keputusan UNESCO yang menetapkan Sebastia di Tepi Barat yang diduduki Israel sebagai Situs Warisan Dunia sekaligus Situs Warisan Dunia Terancam. Palestina berharap penetapan itu dapat melindungi desa kuno tersebut dari upaya Israel memperluas kendali. Sementara itu, Israel mengecam keputusan itu dan menyebutnya bermotif politik.
Melansir Al Jazeera, keputusan itu diambil dalam sidang UNESCO di Busan, Korea Selatan, pada Jumat (24/7/2026). Melalui prosedur darurat, UNESCO memasukkan enam lokasi ke dalam Daftar Warisan Dunia dan Daftar Warisan Dunia Terancam dengan mempertimbangkan dampak konflik yang masih berlangsung. Enam lokasi tersebut terdiri atas Sebastia di Tepi Barat serta lima kastel di Lebanon selatan, termasuk satu kastel yang baru-baru ini dikuasai pasukan Israel.
Sebastia berada di atas perbukitan dekat Nablus dan diidentifikasi para sejarawan sebagai Samaria kuno, ibu kota Kerajaan Israel dalam kisah Alkitab. Menurut Reuters, situs ini memiliki peninggalan dari berbagai periode sejarah, mulai dari abad ke-9 SM hingga masa Helenistik, Romawi, Bizantium, Islam, Perang Salib, dan Kesultanan Utsmaniyah.
Pemerintah Palestina mengajukan Sebastia sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2012 dengan alasan kawasan tersebut memerlukan perlindungan. Israel berencana mengambil alih sekitar 200 hektare lahan di sekitar situs itu untuk dijadikan taman nasional. Rencana tersebut mencakup pembangunan pagar, penerapan tiket masuk, serta jalan khusus bagi warga Israel. Palestina menilai langkah itu akan mengesampingkan sektor pariwisata yang selama ini dikelola masyarakat setempat.
Sementara itu, Reuters melaporkan Israel mengumumkan rencana mengambil alih sekitar 1.800 dunam atau sekitar 445 hektare lahan di kawasan tersebut untuk pengembangan wilayah. Wakil Wali Kota Sebastia, Nizar Kayed, berharap keputusan UNESCO dapat membantu melindungi kawasan bersejarah itu.
“Kami berharap keputusan ini memungkinkan kami melindungi Sebastia,” ungkap Nizar Kayed.
Pemerintah Palestina juga menyampaikan kekhawatiran terhadap rancangan undang-undang Israel yang bertujuan memperluas kendali sipil atas situs-situs kuno di Tepi Barat. Jika disahkan, aturan tersebut akan menghapus kewenangan Pemerintah Palestina dalam mengawasi situs-situs bersejarah yang selama ini diatur berdasarkan Perjanjian Oslo pada 1990-an.
Sementara itu, delegasi Palestina memuji warga Sebastia yang terus menjaga situs tersebut meski tinggal di wilayah yang diduduki Israel, menghadapi berbagai pembatasan, dan berulang kali mendapat upaya untuk memisahkan mereka dari kawasan bersejarah itu.
(inf/aeb/detik)















