Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN

Palembang, bisnissumsel.com –

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan integritas, disiplin, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai langkah nyata, Pemkot Palembang menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang berlangsung di Hotel The Alts Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Akhmad Bastari, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Muhammad Yanurpan Yany.

Dalam arahannya, Akhmad Bastari menegaskan bahwa pembinaan disiplin ASN merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, ASN sebagai pelayan publik harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan, menjaga etika dalam bekerja, serta mampu memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Pembinaan ASN bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel,” ujar Bastari.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dalam lingkungan birokrasi, mulai dari kedisiplinan waktu, kepatuhan terhadap aturan, hingga penampilan dan etika pelayanan.

“Saya berharap birokrasi kita mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan menunjukkan sikap disiplin, tertib, profesional, serta menjadi teladan dalam bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Palembang, Muhammad Yanurpan Yany, menyampaikan bahwa seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib memahami dan menaati kode etik serta aturan disiplin yang berlaku.

Ia meminta seluruh peserta sosialisasi untuk mencermati materi yang disampaikan agar implementasi disiplin kerja dapat diterapkan secara optimal di masing-masing perangkat daerah.

“ASN harus memahami regulasi yang telah ditetapkan, baik terkait disiplin pegawai maupun kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsi di unit kerja masing-masing,” katanya.

Menurut Yanurpan, melalui kegiatan tersebut Pemkot Palembang berharap dapat membentuk tata kelola birokrasi yang semakin baik, profesional, dan memiliki rasa tanggung jawab tinggi terhadap tugas pelayanan publik.

“ASN wajib menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)