PALEMBANG, bisnissumsel.com –
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),Dr. Drs H. Edward Candra, M.H mendampingi kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI dalam rangka meninjau kesiapan peralatan dan logistik penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Utama Karhutla, Kantor BPBD Provinsi Sumsel, Sabtu (10/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana sekaligus mengevaluasi upaya penanggulangan karhutla yang saat ini berlangsung di sejumlah wilayah Sumsel.
Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kunjungan ke pusat pengendalian karhutla, pihaknya mendapati kondisi kebakaran yang cukup parah, dengan area terdampak yang luas dan berdekatan. Sejumlah lokasi bahkan masuk kategori berbahaya akibat dampak asap yang ditimbulkan.
“Setelah kami berkunjung ke pusat pengendalian, ternyata kondisinya cukup parah dan areanya cukup luas serta berdekatan. Ada beberapa lokasi yang masuk kategori berbahaya akibat dampak asap,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah kendala. Operasi water bombing atau pengeboman air melalui udara belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan jarak pandang. Selain itu, kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena api dapat menjalar hingga beberapa meter di bawah permukaan tanah.
Menurut Marwan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas, antara lain melalui penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita tidak punya pilihan lain selain mengutamakan pencegahan. Kami mendapat informasi bahwa ada desa yang memiliki peraturan desa (perdes) tentang larangan membakar lahan dan sampai sekarang wilayahnya bebas dari karhutla. Artinya, jika aturan di tingkat desa bisa diterapkan, seharusnya aturan di tingkat yang lebih tinggi juga dapat diperkuat,” katanya.
Marwan menambahkan bahwa Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pihaknya juga berencana mengundang kepala desa yang dinilai berhasil menerapkan upaya pencegahan karhutla untuk dijadikan contoh bagi daerah lain.
Ia menilai bahwa penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman memiliki risiko besar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Terlebih, kondisi cuaca ke depan masih perlu diantisipasi, termasuk kemungkinan terjadinya El Niño pada 2027, sebagaimana informasi yang diterima dari BPBD Sumsel.
“Kalau sudah masuk tahap penanggulangan, risikonya besar dan masyarakat yang paling terdampak. Karena itu, kita harus mencari cara pencegahan dari berbagai arah. Kanal-kanal yang ada juga perlu dimanfaatkan untuk membantu menjaga ketersediaan air, karena jika hanya mengandalkan sumur bor, kemungkinan belum memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel, Edwar Candra, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya memperkuat langkah pencegahan karhutla melalui koordinasi lintas sektor serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
“Hari ini kami mendampingi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Posko Utama Karhutla di Kantor BPBD Sumsel. Tadi mereka sudah melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kesiapan dan cara penanggulangannya. Intinya, pencegahan menjadi perhatian utama,” kata Edwar.
Ia menambahkan bahwa masukan dari Komisi VIII DPR RI akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sumsel untuk memperkuat langkah antisipasi ke depan. Koordinasi juga akan dilanjutkan melalui pembahasan di tingkat pusat guna merumuskan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla yang lebih efektif.
Kepala BPBD Provinsi Sumsel, Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk posko serta mengaktifkan satuan tugas (Satgas) karhutla di wilayah masing-masing. Kesiapan personel, sarana, dan prasarana terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini.
“Sejak awal, kita bersama-sama menggerakkan seluruh unsur, baik personel maupun sarana dan prasarana, untuk melakukan pencegahan. Satgas juga melaksanakan patroli setiap hari guna memantau potensi kebakaran dan melakukan penanganan apabila ditemukan titik api,” ujarnya.
Iqbal menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Satgas masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan data kepemilikan lahan perkebunan yang berada di dekat permukiman. Meski demikian, apabila ditemukan titik api, petugas segera melakukan pemadaman dengan memprioritaskan lokasi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan permukiman.
Sementara itu, operasi pemadaman melalui jalur udara juga menghadapi kendala berupa keterbatasan jarak pandang akibat asap. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pemadaman udara harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kondisi lapangan yang memadai.
Adapun sejumlah wilayah yang menjadi fokus penanganan karhutla meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Iqbal juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik lahan dalam mencegah kebakaran. Menurutnya, penguatan pengawasan dan penerapan regulasi larangan membakar lahan perlu terus dilakukan agar pemilik lahan turut berperan aktif menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla.
“Ke depan, BPBD Sumsel akan terus mendorong penguatan regulasi, kesiapsiagaan personel, patroli rutin, serta pemanfaatan sumber air yang tersedia sebagai bagian dari langkah antisipasi, terutama jika kondisi cuaca kering dan potensi El Niño kembali terjadi pada 2027,” tandasnya.(Adi/bs)

















