Jakarta, bisnissumsel.com –
Gaduhnya review skincare di media sosial kembali menjadi sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan dalam waktu dekat tidak sembarang orang bisa melakukan review tersebut.
Tindakan ini menindaklanjuti ‘huru-hara’ atau cekcok pemilik skincare dengan influencer yang mereview produk terkait. Taruna mengaku khawatir, bila tidak segera dibuat kebijakan, hal ini juga akan berdampak luas pada sektor-sektor lain di luar kosmetik.
“Kita tidak ingin terjadinya keributan di media sosial itu berdampak pada produk-produk lain makanan, minuman, obat, suplemen, apalagi berhubungan dengan obat farmasi,” beber Taruna dalam konferensi pers Jumat (21/2/2025).
“Contoh paling konkrit, obat hipertensi, antara industri satu mereview produk industri lain, kalau kepercayaan ilang, orang tidak ada lagi mau minum obat antihipertensi karena saling menjelek-jelekkan, itu yang mau kita cegah, mumpung masih awal,” tandasnya.
Aturan review yang akan dibuat juga dipastikan Taruna tidak akan mengesampingkan hak-hak konsumen yang juga diatur dalam Undang-Undang. BPOM RI juga akan melibatkan para influencer dalam uji publik aturan review skincare yang nantinya berlaku.
Taruna menilai kegaduhan review skincare di masyarakat rentan memicu konflik yang kemudian diproses dalam ranah hukum.
“Sekali lagi, kita membuat aturan bukan untuk menutup mulut atau menghambat hak-hak para konsumen maupun influencer menunjukkan review yang sebenarnya,” lanjut dia.
Pembentukan aturan juga didasari permintaan Komisi IX DPR RI, dalam hasil rapat kerja bersama beberapa pekan lalu.
“Sesuai dengan aturan, BPOM RI bisa mengeluarkan aturan melindungi masyarakat, ini juga menanggapi desakan Komisi IX, Komisi IX mendesak kami, kami didesak membuat aturan dan artinya itu aspirasi masyarakat luas,” pungkasnya.
Terpisah, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, beberapa pemilik kosmetik mengadukan kerugian yang dialami dari hasil ulasan buruk dari influencer.
Perwakilan Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) dr Janet Stanzah mengungkapkan influencer dengan nama dokter detektif mempublikasikan hasil uji laboratorium di media sosial, yang dinilai meresahkan.
Sementara salah satu pemilik skincare yang juga dokter, dr Gregory menyebut produknya juga sempat direview buruk oleh dokter detektif, tetapi setelah dilakukan pengecekan oleh pihak pabrik dan pengecekan mandiri dari produk yang beredar di masyarakat, diklaim memiliki hasil bagus dan sesuai dengan Dokumen Informasi Produk (DIP).
“Saya mengharapkan segera terbit aturan BPOM tentang review uji laboratorium yang dilakukan perseorangan harus divalidasi terlebih dahulu oleh BPOM agar terhindar dari motif saling menjatuhkan dan saling memfitnah terhadap entitas produk milik pihak lain,” kata dr Gregory.
Dalam rapat tersebut, pihak komisi IX DPR RI menyatakan akan mendalami kasus dengan memberikan rekomendasi kepada BPOM dan Kemenkes, demi bertindak tegas dan segera menyelesaikan masalah ‘huru-hara’ skin care di Tanah Air.
(naf/naf/detik)
