Palembang, rakyatpembaruan.com-
DPRD mengelar Rapat PAripurna XXXIV (34) Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Sementara Pansus Dprd Sumatera Selatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, didampingi Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pemaparannya, juru bicara Pansus Perkebunan, Aswan Mufti, menyampaikan bahwa pansus saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pendalaman berbagai persoalan di sektor perkebunan. Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan telah dilakukan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama OPD terkait, diskusi dengan perusahaan perkebunan, hingga kunjungan lapangan.
Dari rangkaian tersebut, pansus mulai mengidentifikasi sejumlah isu penting, seperti pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU), perizinan usaha, kewajiban pembangunan kebun plasma, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, sejumlah persoalan dinilai masih memerlukan perhatian serius. Di antaranya lemahnya pengawasan terhadap perusahaan perkebunan, belum optimalnya realisasi kebun plasma bagi masyarakat, serta perlunya peningkatan koordinasi antarinstansi.
Sebagai langkah awal, Pansus Perkebunan merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sumsel memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pendataan dan evaluasi perusahaan perkebunan secara menyeluruh. Selain itu, pengawasan terhadap HGU dan kepatuhan perizinan juga perlu diperketat. Pansus turut menekankan pentingnya kewajiban perusahaan dalam membangun kebun plasma sebagai bentuk kemitraan yang adil, serta mendorong agar program CSR lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.(ferdi/bs)














