Jakarta, bisnissumsel.com –
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga, meskipun perekonomian global dihadapkan pada perlambatan pertumbuhan dan meningkatnya risiko fiskal di sejumlah negara utama.
OJK mencatat perekonomian global menunjukkan perbaikan terbatas. Ekonomi Amerika Serikat tumbuh solid dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III 2025 sebesar 4,3 persen, sementara inflasi mulai menurun. Sebaliknya, perlambatan ekonomi Tiongkok masih berlanjut, ditandai dengan konsumsi rumah tangga yang tertahan dan PMI manufaktur yang kembali berada di zona kontraksi. Perbedaan arah kebijakan bank sentral dunia turut memengaruhi volatilitas pasar keuangan global.
Di tengah kondisi tersebut, perekonomian domestik tetap resilien. Inflasi masih terkendali, sektor manufaktur berada di zona ekspansi, dan kinerja eksternal tetap terjaga dengan neraca perdagangan mencatatkan surplus.
Pada pasar modal, kinerja sepanjang 2025 tercatat kuat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 22,13 persen secara tahunan ke level 8.646,94 dan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah sebanyak 24 kali. Likuiditas pasar meningkat signifikan dengan rerata nilai transaksi harian mencapai Rp27,19 triliun pada Desember 2025. Jumlah investor pasar modal tumbuh 36,95 persen menjadi 20,36 juta investor.
Pasar obligasi juga menunjukkan penguatan dengan indeks ICBI tumbuh 12,27 persen secara tahunan, disertai arus masuk investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Di sisi lain, penghimpunan dana di pasar modal sepanjang 2025 mencapai Rp274,80 triliun, melampaui target yang ditetapkan OJK.
Sektor perbankan mencatatkan kinerja intermediasi yang solid. Kredit tumbuh 7,74 persen secara tahunan menjadi Rp8.314,48 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,03 persen. Likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,05 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah.
Di sektor industri keuangan nonbank, kinerja perasuransian, dana pensiun, dan penjaminan tetap stabil dengan tingkat solvabilitas yang tinggi. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.194,06 triliun, sedangkan aset dana pensiun tumbuh 10,72 persen secara tahunan.
OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada sektor pembiayaan, pinjaman daring, dan inovasi teknologi sektor keuangan, meskipun pengawasan dan penegakan ketentuan terus diperkuat. Sepanjang 2025, OJK mengenakan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha jasa keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan perlindungan konsumen.
Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat pengawasan berbasis risiko, serta mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan pada 2026.















