3.899 Peserta Lulus UTBK-SNBT 2026 di UNSRI, Jalur Mandiri Dibuka 26 Mei – 1 Juli

PALEMBANG, bisnissumsel.com –

Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Sebanyak 3.899 peserta dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur SNBT tahun ini.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Prof. Djuaini Moekti, Kampus Unsri Palembang, Senin (25/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengumuman penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur SNBT.

Rektor Unsri Prof. Dr. Taufik Marwah, S.E., M.Si., mengimbau seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus agar segera melakukan registrasi ulang secara daring dan mengikuti tes kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak universitas.

“Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, kami harapkan segera melakukan registrasi online dan mengikuti tahapan tes kesehatan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujar Taufik.

Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBT masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi jalur mandiri Unsri. Pada jalur tersebut, Unsri menyediakan kuota sebanyak 3.436 mahasiswa baru.

Pendaftaran jalur mandiri Unsri dijadwalkan dibuka mulai 26 Mei hingga 1 Juli 2026. Sementara pelaksanaan ujian akan berlangsung pada 2 sampai 5 Juli 2026.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unsri sekaligus Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwinyo, M.Agr., menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dilakukan berdasarkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, serta bebas konflik kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Rujito juga mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan UTBK 2026, termasuk penggunaan joki dan alat bantu terlarang oleh peserta.

“Ditemukan sebanyak 27 peserta menggunakan joki sebagai peserta pengganti, dengan tujuh di antaranya hadir saat pelaksanaan ujian. Selain itu, terdapat 11 peserta yang kedapatan menggunakan alat yang dilarang,” katanya.

Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dikenai sanksi blacklist atau tidak diperkenankan mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri mana pun pada seleksi berikutnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Direktorat Kemahasiswaan Dr. Inayati Mandayuni, S.T., M.Si., serta Direktorat Akademik Prof. Dr. Ida Sriyanti, S.Pd., M.Si. (ferdi)