Jakarta, bisnissumsel.com –
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk menjatuhkan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG yang belum memenuhi standar.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan hingga 30 Maret 2026, sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Melalui dapur MBG itu, 61.680.043 orang sudah menjadi penerima manfaat.
Dari jumlah SPPG yang sudah beroperasi, sebanyak 2.162 dapur MBG diberhentikan sementara operasionalnya. Termasuk mendapat peringatan atas pelaksanaan proses bisnisnya.
“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 ditutup sementara, dan yang di-suspend 1.789, SP1 368, SP2 5, totalnya 2.162. Tapi ini bergerak terus, ini yang nggak tertib,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Zulhas mengatakan pelanggaran yang paling sering dilakukan SPPG hingga mendapatkan sanksi seperti belum memenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai standar, hingga penyaluran menu MBG yang kurang layak.
“Jadi tadi ada 2.162 jumlah totalnya. Tapi 1.789 di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau nggak diperbaiki ya kita tutup,” ujar Zulhas.
Selain itu, Zulhas mengatakan penyaluran program MBG juga akan dipangkas menjadi 5 hari dalam sepekan untuk penerima anak sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai hasil evaluasi dari pelaksanaan MBG 6 hari sepekan, termasuk tambahan satu hari diluar waktu sekolah.
“Kalau kemarin kan 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan, MBG itu hari sekolah. Hari sekolah datang 5 hari. Kalau libur, Lebaran ya kan, kalau dimasukin juga nggak efektif. Jadi itu libur nggak ada lagi. Dia hanya diberikan di hari sekolah,” jelas Zulhas.
Menurutnya penyaluran MBG 5 hari sepekan hanya berlaku di sekolah umum. Sementara untuk penyaluran di sekolah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau daerah dengan angka stunting yang tinggi akan ada penanganan khusus, termasuk kemungkinan tambahan satu hari di waktu libur.
“Selain 5 hari di sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari karena stuntingnya tinggi, atau di daerah tertinggal, memang di situ kurang, kemiskinan juga tinggi, dan seterusnya. Itu ada perlakuan khusus,” ujarnya.
Sementara untuk penyaluran kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita akan tetap berlangsung secara normal. Sehingga kelompok penerima ini juga dikecualikan dari kebijakan ‘efisiensi’ progam MBG tadi.
(igo/hns/detik)














