1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

JAKARTA, bisnissumsel.com –

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelaroperasipengawasanorang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhanorangasingterhadapperaturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orangasing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yangberpotensimelanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan danketertibannegara,”ujarDirekturPengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar

M.Godam.“Kamiakanterusmeningkatkanintensitaspengawasandanpenindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing–masing15orangdan sisanya dari berbagai negara.

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam. “Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan.”

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitaspengawasankeimigrasiandanmencegahterjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara. Selain itu, operasiinijugaberfungsi sebagai efek jera bagiorangasingyanginginberkunjungatautinggaldiIndonesiaagar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.(adi/bs)