Beredar Bansos Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran, BP2MI Pastikan Hoax

146
Hoax bansos Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI). (Foto: dok. BP2MI)

Jakarta, bisnissumsel.com –

Informasi berupa pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI) beredar di media sosial (medsos). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan informasi tersebut hoax.

Postingan berisi informasi pemberian bansos untuk PMI senilai Rp 150 juta beredar di medsos, Sabtu (2/12/2023). Postingan itu dimuat oleh akun medsos dengan nama BP2MI.

Postingan itu menarasikan bantuan sosial Rp 150 juta diberikan untuk PMI pada 2023-2024. Logo BP2MI juga dimuat dalam postingan tersebut.

Postingan itu juga menarasikan bantuan diberikan agar dapat menjadi modal usaha bagi PMI. Kemudian, postingan itu juga meminta para PMI yang belum mendapatkan bantuan tersebut untuk segera melaporkan identitasnya.

“Itu hoax dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada pekerja migran Indonesia seperti informasi yang beredar,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum atau Yayuk dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12).

Yayuk mengatakan informasi pemberian bansos itu disebarkan oleh akun yang tak resmi. Yayuk menegaskan akun itu bukan akun resmi milik BP2MI.

“Itu juga akun medsos yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan,” ujarnya.

Yayuk mengimbau para pekerja migran tak percaya pada informasi pemberian bantuan sosial Rp 150 juta tersebut. Dia meminta para PMI bertanya langsung ke call center BP2MI atau mendatangi kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memastikan kebenaran informasi yang tersebar di media sosial.

“Jika para PMI membutuhkan informasi yang akurat, kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah,” ucapnya.

(mib/rfs/detik)