Jakarta, bisnissumsel.com –
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan harga BBM baru biodiesel B50 yang dijual di SPBU Pertamina tetap mendapatkan subsidi. Harganya pun tidak naik, tetap Rp 6.800 per liter seperti saat biodiesel masih B40.
Mandatori biodiesel B50 sudah diterapkan sejak awal bulan Juli 2026 ini, baru kemarin program itu diluncurkan langsung Presiden Prabowo Subianto. B50 adalah BBM jenis solar yang dicampur kadar olahan minyak sawit 50%.
“Dan untuk B50, ini untuk konsumsi domestik khususnya yang kena subsidi, kepada saudara-saudara kita yang kena subsidi tetap harganya Rp 6.800. Jadi tidak ada penambahan harga,” beber Bahlil di Rest Area KM 57, Tol Japek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) kemarin.
Pemerintah memberikan waktu transisi selama 3 bulan untuk mandatori B50. Artinya, SPBU-SPBU masih bisa menghabiskan sisa stok B40 untuk dijual hingga 3 bulan ke depan, setelahnya secara penuh akan menjual biodiesel B50.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan sejauh ini sudah 57% SPBU Pertamina sudah menjual B50. SPBU itu tersebar dari Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.
“57% SPBUnya Pertamina udah ada. Itu di Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada. Jadi mulai menyebar. Tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57% sudah tersalurkan,” beber Eniya di lokasi yang sama.
Menurutnya masa transisi 3 bulan yang ditetapkan, merupakan permintaan dari Pertamina dan semua badan usaha yang masuk dalam rantai pasok B50.
“Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40, Nah jawabannya adalah dua bulan. Dan untuk yang BBM yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya. Itu memerlukan waktu tiga bulan. Tiga something, tiga bulan. Makanya kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi,” beber Eniya.
(hal/ara/detik)















