Bengkulu, bisnissumsel.com –
PLN UP3 Bengkulu menyelenggarakan Seminar Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonis Saragih Sidabutar, SH., MH. beserta jajaran serta Manajemen PLN UP3 Bengkulu (29/11/23). Hadir sebagai peserta acara seminar tersebut seluruh jajaran manajemen Unit Pelaksana dan Manager Unit Layanan di Provinsi Bengkulu.
Seminar ini menjadi aksi kolaboratif yang memperkuat sinergi antara instansi hukum dan BUMN, khususnya PLN dan Kejati, untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyediaan tenaga listrik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan solusi terkait tindak pidana korupsi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonis Saragih Sidabutar, SH., MH. menekankan pentingnya peran bidang intelijen kejaksaan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menafsirkan data intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini.
“Intelijen kejaksaan berperan dalam identifikasi, analisis, dan menafsirkan data intelijen untuk peringatan dini sebelum timbulnya masalah hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional” tutur Victor
Manager PLN UP3 Bengkulu, M.Syafdinnur mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai mitra dalam upaya menciptakan ruang edukasi dan diskusi yang sehat dan berintegritas.
“Sebentar lagi kita akan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, tepatnya tanggal 9 Desember. Bertepatan dengan momen tersebut, kami hendak mengisi kembali pemahaman integritas insan PLN tentang pencegahan korupsi. Apresiasi tertinggi kami atas keterlibatan Kejati Bengkulu dalam kegiatan ini. Semoga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan permasalahan hukum pada kegiatan pembangunan penyediaan tenaga listrik yang kami laksanakan” pungkas Syafdinnur.(adi/bs)
