Kemenag Janji Akan Perbanyak Al-Qur’an Bahasa Braille dan Isyarat

76
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

Jakarta, bisnissumsel.com –

Kementerian Agama (Kemenag) mengaku siap untuk mengembangkan dan memperbanyak mushaf Al-Qur’an Bahasa Braille dan Al-Qur’an Bahasa Isyarat untuk perluasan akses pegiat disabilitas netra dan kawan tuli.

“Kita akan terus memperbanyak ini agar semakin memudahkan akses sahabat disabilitas dalam memahami kitab sucinya, termasuk kitab suci agama-agama lainnya,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam peringatan Hari Braille Sedunia, dikutip laman Kemenag, Jumat (5/1/2024).

Yaqut menyatakan, selama ini Kemenag sudah berusaha memberikan akses pengetahuan dalam memahami kitab suci untuk pegiat disabilitas netra maupun kawan tuli. Menurutnya, saat ini Kemenag sudah menerbitkan Al-Qur’an Braille cetak 30 juz dan Al-Qur’an Isyarat dalam versi digital maupun cetak 15 juz.

Selain itu, berdasarkan penuturan Yaqut, pihaknya sudah menyusun Dhammapada Braille bagi umat Buddha (cetak) dan Ayat Alkitab Bahasa Isyarat bagi umat Kristen (video).

“Kami berharap kehadiran kitab suci dengan bahasa Braille bisa menjadi jembatan yang menghubungkan disabilitas netra dalam memahami kitab suci mereka. Demikian juga kitab suci bahasa isyarat diharapkan bermanfaat bagi kawan tuli,” katanya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, perluasan kemudahan akses untuk para pegiat disabilitas juga tidak terbatas pada kitab suci. Yaqut menjamin akan memberi kemudahan akses ilmu pengetahuan melalui penyediaan literasi keilmuan dalam huruf Braille baik keilmuan umum maupun agama.

Selain itu, Yaqut turut mengucapkan selamat Hari Braille Sedunia kepada para pegiat disabilitas netra di Indonesia. Hari Braille Sedunia diperingati tiap 4 Januari karena bertepatan dengan tanggal lahir Louis Braille selaku penemu huruf Braille.

“Kementerian Agama menyampaikan selamat Hari Braille Sedunia, khususnya bagi kawan disabilitas netra Indonesia. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program inklusi,” katanya.

Terpisah, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi mengatakan, Kemenag sudah berperan aktif mengembangkan penggunaan huruf Braille bagi pegiat disabilitas netra sejak 1974 hingga 1983.

Upaya yang dilakukan adalah melakukan standardisasi Al-Qur’an Braille dalam forum Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al-Qur’an. Hasilnya, Al-Qur’an Braille ditetapkan sebagai salah satu Mushaf Standar Indonesia (MSI) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 25 tahun 1984.

Setelahnya, disusul dengan terbitnya Instruksi Menteri Agama Nomor 07 Tahun 1984 tentang Penggunaan Mushaf Standar. Aziz mengatakan, sejak saat itulah seluruh penerbitan Mushaf Braille di Indonesia mengacu pada Mushaf Standar Braille.

Aziz pun mendukung salah satu upaya penguatan inklusivitas melalui penerbitan Mushaf Al-Qur’an Bahasa Braille dan Bahasa Isyarat.

(rah/rah/detik)