Parlemen Korsel Sahkan UU Larangan Konsumsi Daging Anjing

43
Ilustrasi anjing (Foto: Dok.Detikcom)

Seoul, bisnissumsel.com –

Parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang melarang pembiakan, penyembelihan dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya. Daging anjing diketahui telah lama menjadi bagian dari masakan Korea Selatan.

Dilansir AFP, Selasa (9/1/2024), para aktivis menyebut hingga satu juta anjing dibunuh untuk diperdagangkan dagingnya dalam setiap tahun. Namun konsumsi telah menurun tajam baru-baru ini karena masyarakat Korea berbondong-bondong mengadopsi kepemilikan hewan peliharaan.

Mengonsumsi daging anjing merupakan hal yang tabu di kalangan generasi muda perkotaan Korea Selatan, dan tekanan terhadap pemerintah untuk melarang praktik tersebut dari aktivis hak-hak hewan semakin meningkat.

Dukungan resmi terhadap larangan tersebut semakin meningkat di bawah kepemimpinan Presiden Yoon Suk Yeol, yang mengaku penyayang binatang dan telah mengadopsi beberapa anjing dan kucing liar bersama Ibu Negara Kim Keon-hee — yang juga merupakan kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing.

RUU tersebut, yang diusulkan oleh partai berkuasa dan oposisi utama, disahkan tanpa perlawanan dengan hasil pemungutan suara 208-0, dengan dua abstain. Kebijakan ini akan mulai berlaku setelah masa tenggang tiga tahun setelah menerima persetujuan akhir dari Yoon.

Berdasarkan undang-undang, membiakkan, menjual, dan menyembelih anjing untuk diambil dagingnya akan dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta won ($23.000).

“Sekarang tidak ada lagi pembenaran untuk dikritik sebagai ‘negara pemakan anjing’,” kata Thae Yong-ho, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang mengusulkan RUU tersebut.

“Partai berkuasa dan oposisi serta pemerintah sekarang harus memimpin dalam melindungi hak-hak binatang,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.

Aktivis dan beberapa anggota parlemen berkumpul di luar Majelis Nasional untuk merayakan disahkannya RUU tersebut, dengan orang-orang bersorak dan melambaikan poster yang bertuliskan ‘Selamat tinggal konsumsi daging anjing’ dan ‘Korea bebas daging anjing akan datang’.

(fas/aud/detik)