Jakarta, bisnissumsel.com –
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bicara putusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza. Netanyahu mengatakan tuduhan genosida keterlaluan.
Dilansir AlJazeera, Sabtu (27/1/2024), setelah keputusan tersebut, Netanyahu mengatakan bahwa pengadilan bersedia membahas tuduhan genosida adalah “tanda rasa malu yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi”, dan dia berjanji untuk terus melanjutkan perang.
“Kami akan terus melakukan apa yang diperlukan untuk membela negara kami dan membela rakyat kami,” kata Netanyahu.
“Seperti negara lain, Israel mempunyai hak dasar untuk membela diri. Pengadilan di Den Haag berhak menolak permintaan keterlaluan untuk mencabut hak tersebut dari kami,” imbuhnya.
Netanyahu mengecam gugatan Afrika Selatan yang menentangnya sebagai hal yang ‘keterlaluan’, setelah hakim memutuskan bahwa Israel harus mencegah genosida.
“Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan orang-orang baik di mana pun harus menolaknya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video dilansir AFP.
(rfs/rfs/detik)
