RI Tambah 13 Jalan Tol Baru Sejak Awal Tahun, Ini Daftarnya

48
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

Jakarta, bisnissumsel.com –

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan sebanyak 13 ruas jalan tol telah beroperasi jelang akhir 2023. Berbagai pembangunan tol itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menghubungkan konektivitas bebas hambatan antar wilayah.

Sejak 1978 hingga saat Oktober 2023, Indonesia memiliki total 2.816,7 Km di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Bali.

Pengoperasian jalan tol tersebut dikelola oleh 52 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan 73 ruas Jalan Tol dan 132 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (25/11/2023), Kementerian PUPR mengatakan sejak Januari hingga Oktober 2023, sebanyak 13 ruas Jalan Tol beroperasi dengan total panjang mencapai 189,11 Km.

Pengoperasian dimulai dari Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak 16,01 Km, dilanjutkan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kp, Melayu Seksi 2A Jakasampurna-Marga Jaya 4,88 Km, dan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3A Kukusan-Krukut 3,5 Km.

Selanjutnya, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 & 6 Blang Bintang-Kuto Baro 12,71 Km, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Taruma Jaya-Cilincing 7,285 Km, dan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A Jatikarya-Cikeas 3,78 Km.

Kemudian Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 4A Probolinggo Timur-Gending 9,08 Km, Jalan Tol Sp. Indralaya-Prabumulih 63,5 Km, dan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 Cimalaka-Dawuan 29,165 Km.

Dilanjutkan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak 11,05 Km, Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Kuala Bingai 7,55 Km, Jalan Tol Indrapura-Limapuluh 15,15 Km, dan Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura 22,85 Km, Indrapura-SS Indrapura 5,45 Km.

Kementerian PUPR menjelaskan kehadiran berbagai tol itu diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat. Sejumlah manfaat di antaranya adalah, memangkas waktu tempuh berkendara, membuka banyak ruas baru, hingga meningkatkan perekonomian.

(eds/eds/detik)