PALEMBANG, bisnissumsel.com-
Wakil ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) H Nopianto Sos MM, Jumat (10/4/2026) menerima kunjungan silahturahmi kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) provinsi Sumsel Brigjen Pol Hisar Sialagan bersama jajarannya.
Pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Wakil ketua DPRD Sumsel tersebut, meski berlangsung santai namun cukup serius terkait penyalahgunaan narkotika saat ini.
“Selain silahturahmi, kita sekaligus berdiskusi banyak hal terkait situasi terkini, dan perkembangan peredaran narkoba di provinsi Sumsel yang sudah sangat mengkhawatirkan,’ kata Nopianto.
Dijelaskan Nopianto, pihaknya selaku pimpinan mendukung usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia, karena temuan masif penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika dan zat psikotropik.
Mengingat fenomena ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa, yang telah menyasar hingga ke pelosok- pelosok.
Ia mengatakan, upaya pelarangan itu salah satu untuk memutuskan mata rantai ancaman yang semakin kompleks, peredaran narkotika dan zat psikotropik di Indonesia.
“Ini (pelarangan) salah satu upaya menyelematkan anak bangsa, dengan pencegahan, sehingga peredaran narkoba bisa dikontrol dan diberantas. Jadi kita dukungan BNN yang melarang Liquid Vape yang dikamuflasekan peredaran narkoba di Indonesia, dengan menghitung nilai kemanfaatannya,” jelas Nopianto.
Dijelaskan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel ini, berdasarkan data dari BNN jika provinsi Sumsel merupakan daerah pengguna terbesar kedua se Indonesia, penyalahgunaan narkotika setelah Sumatera Utara (Sumut), sehingga perlu perhatian serius pemerintah untuk mencegah dan memberantasnya.
“Jadi sudah sangat mengkhawatirkan penyalahgunaan narkotika, yang sudah menyasar ke pelosok desa- desa, kalau tidak ada upaya serius pemerintah memberantas, menekan dan edukasi pencegahan secara dini masyarakat, maka generasi muda anak bangsa habis,” ucapnya
Dengan yang dilakukan BNN ke pemerintah untuk melarang penggunaan vape dan rokok elektrik, dengan menunjukkan adanya zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) di dalamnya, ini menjadi bagian komitmen untuk pencegahan secara dini.
“Karena vape dijadikan media atau alat untuk kamuflase pemakai dan bandar mengedarkan narkoba, sehingga ini pelarangan ini bentuk pencegahan dini sesuai komitmen masyarakat, dan kita mendukungnya,” tuturnya.
Nopianto memandang, bahwa praktik penyalahgunaan narkoba dalam bentuk baru seperti ini merupakan bentuk “perang senyap” terhadap generasi muda.
Ditambahkannya, dalam perspektif kebangsaan, narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan fondasi moral, karakter, dan semangat kolektif generasi penerus bangsa.
Selain itu, meningkatkan kesadaran kritis terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika. Menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai benteng moral dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi.
Serta, aktif berperan dalam gerakan sosial yang mendorong lingkungan sehat, produktif, dan bebas narkoba.
‘Kita tentunya minta BNN tidak berkurang semangatnya, untuk berbuat terbaik memberantas narkoba demi menyelematkan generasi muda bangsa Indonesia dan khususnya di provinsi Sumsel,” pungkas Nopianto.(ferdi)
















