Jambi, bisnissumsel.com –
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perjalanan untuk naik kelas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjual produk. Di balik usaha yang bertumbuh, terdapat kebutuhan untuk membangun tata kelola yang semakin tertib, mulai dari pencatatan keuangan hingga pemenuhan kewajiban perpajakan. Pemahaman inilah yang diperkuat PLN UID S2JB melalui Rumah BUMN Jambi lewat pelatihan “Cerdas Mengelola Pajak UMKM: Meningkatkan Literasi Perpajakan melalui Pemahaman Dasar dan Pelaporan Pajak”, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sebanyak 17 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengikuti pelatihan yang digelar di Gedung Rumah BUMN Jambi. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Rumah BUMN Jambi dengan BIGSHOP Indonesia untuk membekali pelaku usaha dengan pemahaman dasar mengenai pengelolaan dan pelaporan pajak sebagai bagian dari penguatan tata kelola bisnis.
General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, mengatakan peran PLN sebagai BUMN Pembina Rumah BUMN Jambi diarahkan untuk mendukung UMKM secara lebih menyeluruh. Menurut dia, proses UMKM naik kelas tidak cukup hanya melalui peningkatan kapasitas produksi atau perluasan pemasaran, tetapi juga harus dibarengi dengan kemampuan mengelola usaha secara profesional.
“UMKM yang ingin tumbuh dan naik kelas perlu memiliki fondasi usaha yang kuat. Produk yang baik dan pemasaran yang luas tentu penting, tetapi tata kelola juga menjadi penopang agar pertumbuhan usaha dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pemahaman administrasi dan perpajakan yang tepat,” ujar Diksi.
Ia mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang memandang persoalan pajak sebagai sesuatu yang rumit sehingga sering kali belum menjadi bagian yang diperhatikan sejak awal menjalankan usaha. Karena itu, Rumah BUMN Jambi berupaya menghadirkan pembelajaran yang praktis dan relevan dengan kebutuhan pelaku usaha.
“Melalui pelatihan seperti ini, kami ingin mengubah cara pandang bahwa pengelolaan pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Ketika administrasi usaha semakin tertib, pelaku UMKM juga akan lebih siap membangun kredibilitas, menyusun perencanaan usaha, menjalin kemitraan, dan menangkap peluang pengembangan bisnis yang lebih besar,” kata Diksi.
Dalam pelatihan tersebut, Rumah BUMN Jambi menghadirkan dua narasumber dari BIGSHOP Indonesia, yakni M. Arjun, S.M., M.M., CFP®, CPM (ASIA) selaku Direktur Utama BIGSHOP Indonesia dan Ryke Andriany, S.E., M.Ak sebagai Mentor BIGSHOP Indonesia.
Keduanya membahas berbagai materi dasar perpajakan yang relevan bagi pelaku UMKM. Peserta memperoleh pemahaman mengenai jenis pajak, ketentuan perpajakan bagi UMKM, serta prosedur pembayaran dan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rumah BUMN Jambi terus memperluas akses pelaku UMKM terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi perkembangan dunia usaha. Pelatihan literasi perpajakan ini menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.
Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai pengelolaan pajak dan administrasi usaha, para peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam menjalankan bisnisnya. Langkah-langkah sederhana untuk menata usaha sejak dini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi UMKM Jambi untuk membangun kredibilitas, memperluas peluang, dan tumbuh semakin tangguh menuju UMKM Naik Kelas.
(Ferdi/bs)














