Jakarta, bisnissumsel.com –
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan baru tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan perubahan insentif ditargetkan segera terbit. Namun, proses harmonisasi membuat penerbitannya membutuhkan waktu.
“Lagi mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 juta per hari),” kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
“Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah enggak ada persoalan lagi,” sambungnya.
Selama ini, setiap SPPG mendapat insentif operasional Rp 6 juta per hari. Ke depan, BGN berencana mengubah skema tersebut sehingga nominal yang diterima tidak lagi sama untuk seluruh dapur.
Sudaryono mengatakan besaran insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing SPPG. Menurutnya, pemberian nominal yang sama tidak mencerminkan perbedaan kapasitas layanan antar-dapur.
“Iya (disesuaikan), sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil,” ujar Sudaryono sebelumnya.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya juga mengungkap rencana tersebut. Ia mengatakan jumlah penerima manfaat dan kualitas layanan akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan insentif.
“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua,” kata Agustina pada Juni lalu.
Selain jumlah penerima manfaat, BGN menyiapkan sejumlah indikator kualitas. Aspek yang dinilai antara lain kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta keamanan pangan.
(naf/naf/detik)

















