Jakarta, bisnissumsel.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka lowongan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Hingga saat ini, baru 37 lowongan yang dibuka dan sudah ada 100 ribu pendaftar.
“Jadi, yang untuk padat karya sudah dibuka 37 lowongan pekerjaan dan per hari ini memang ada 100 ribu pendaftaran,” ujar Kadiskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara kepada wartawan di Monas, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Dewi mengatakan pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 25 dan 26 Juni 2026. Hasilnya akan diumumkan pada 27 Juni. Pemprov DKI akan membuka lagi lowongan untuk gelombang kedua.
“Kita akan tutup di tanggal 25 dan 26 Juni untuk sesi pertama dan diumumkan pada tanggal 27. Dan pada tanggal 27 itu juga akan ada sesi yang kedua,” ujarnya.
Pramono Jamin Transparansi Rekrutmen Loker Padat Karya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya memastikan proses rekrutmen lowongan kerja (loker) program padat karya yang dibuka Pemprov DKI Jakarta berlangsung transparan. Pramono mengatakan seluruh proses dilakukan melalui sistem yang terbuka.
“Nggak, nggak. Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka. Nggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali,” kata Pramono di Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Pramono mengatakan Pemprov DKI akan menyerap sebanyak 2.843 tenaga kerja. Dia telah meminta sejumlah dinas segera membuka proses pendaftaran dalam waktu dekat.
“Jadi, yang untuk program padat karya di DKI Jakarta kan jumlahnya 2.843. Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada,” ujarnya.
Syarat mengikuti program padat karya adalah memiliki KTP DKI Jakarta. Peserta juga tidak akan dibebani persyaratan pendidikan tertentu.
Pemprov DKI sebelumnya mengumumkan membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya tahun 2026 yang tersebar di sejumlah perangkat daerah. Warga dapat mendaftar lewat situs www.jakarta.go.id/padat-karya.
Ada sejumlah jenis pekerjaan dengan waktu tertentu yang ditawarkan. Misalnya, tenaga keamanan di Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar selama 3 bulan, jasa tenaga tukang gali layanan pengujian sondir di Bina Marga dengan waktu kerja selama proyek berlangsung, hingga petugas lalu lintas atau flagman di Dinas Bina Marga dengan waktu kerja selama 41 hari.
“Informasi di dalam tabel akan bertambah secara periodik,” demikian keterangan di situs tersebut.
(dvp/haf/detik)















