Razia Preman di Kawasan Ampera, Personel Satpol PP Sita Minuman Keras

Palembang, bisnissumsel.com –

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DR Herison, menerjunkan puluhan personil guna melakukan penertiban keamanan di seputaran kawasan Jembatan Ampera, Kamis (11/9/2025) malam.

Sebanyak puluhan personil Satpol PP dibantu oleh anggota Kepolisian dari Polrestabes Palembang langsung dikerahkan untuk menelusuri kawasan jembatan Ampera guna merazia senjata tajam (Sajam) dan warung – warung yang diduga menjual minuman keras.

Hasilnya sejumlah pemuda dan pengamen yang duduk dikawasan jembatan Ampera dilakukan pemeriksaan dan didapati satu orang pengamen diduga sedang berada dibawah pengaruh minuman keras.

Lebih lanjut personil gabungan juga berhasil mendapati dan menyita minuman keras yang dijual oleh pedagang di warung sekitaran jembatan Ampera.

Terdapat juga minuman keras jenis tuak yang disita petugas dan langsung ditumpahkan di jalanan.

Usai razia, DR Herison menjelaskan operasi kali ini dilakukan terkait banyaknya laporan masyarakat atas tindakan pemalakan di atas jembatan Ampera.

“Beberapa waktu yang lalu juga sempat viral video pemalakan diatas jembatan Ampera, untuk itu kita langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang untuk melangsungkan razia penertiban,” ujar Herison.

Ia juga mengatakan akan terus bersinergi bersama aparat kepolisian untuk menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB).

Menurutnya razia akan dilakukan secara rutin agar keamanan tetap terjaga dengan baik.

Herison menambahkan terkait penangkapan terhadap pengamen yang diduga sedang terpengaruh minuman keras, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Untuk pengamen yang tertangkap dan terbukti sedang mengkonsumsi minuman beralkohol, setelah kita lakukan pembinaan akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi, apabila kedepan terbukti mereka melakukan unsur pidana seperti membawa senjata dan lain-lain, maka akan kita serahkan kepada pihak kepolisian, untuk diproses secara hukum,” tandas Herison. (Adi/bs)