Jakarta, bisnissumsel.com–
Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Sumsel menyampaikan berbagai aspirasi terkait penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dana transfer pusat, serta pengelolaan sumber daya alam guna mendukung pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer, serta penguatan pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satu potensi yang tengah didorong adalah pengelolaan Participating Interest (PI) migas melalui Sumsel Energi Merang. Kerja sama dengan Pertamina Zona 1 Jambi Merang terkait PI senilai sekitar Rp1,2 triliun telah dituntaskan dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, Sumatera Selatan juga memiliki potensi PI di Blok Corridor yang dikelola bersama PT Medco Energi dan PT Pertamina dengan nilai mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Optimalisasi pengelolaan PI tersebut diperkirakan dapat memberikan tambahan pendapatan daerah sekitar Rp600 miliar pada 2026 dan 2027.
Dalam kesempatan yang sama, Pansus juga menyampaikan aspirasi terkait kekurangan bayar dana transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp993,3 miliar. DPRD Sumsel berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian terkait mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan berbagai aspirasi yang disampaikan daerah akan menjadi penguatan bagi Komisi XI DPR RI dalam membahas kebijakan fiskal nasional, termasuk APBN dan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, Komisi XI DPR RI memiliki peran penting dalam pembahasan APBN, termasuk menentukan besaran transfer ke daerah yang menjadi salah satu instrumen utama pembangunan di daerah.
“Kami ini selalu membahas hal-hal yang substansial mengenai belanja Pemerintah karena setiap tahun kami bergulir membahas APBN. APBN itu dimulai di ruangan ini, biasanya Menteri Keuangan hadir dan kita membicarakan berapa yang ditransfer ke daerah,” ujarnya.
Misbakhun menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD Sumsel akan dicatat dan menjadi bagian dari proses formal Komisi XI DPR RI dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan kebijakan fiskal nasional. Ia juga menyebut berbagai persoalan fiskal yang disampaikan Sumsel merupakan tantangan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia dan akan terus diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan fiskal ke depan.(red)















