Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. M. Ilyas Panji Alam,
melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir di Kayu Agung,
Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat (20/2/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam
rangka berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi terkait pengelolaan aspirasi
masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel menegaskan pentingnya sinergi
antara lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten agar aspirasi masyarakat dapat
ditindaklanjuti secara efektif melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD harus dikelola
secara sistematis agar dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan dan direalisasikan melalui program pemerintah.
“Kunci dari keberhasilan aspirasi bukan hanya pada saat mendengarkan, tetapi juga pada
pengawalan administratif agar usulan masyarakat tidak hilang di tengah proses birokrasi. Kita ingin setiap suara dari masyarakat OKI memiliki bobot yang kuat di tingkat provinsi,” ujar Ilyas Panji Alam.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas alur pengelolaan aspirasi masyarakat, yang dimulai dari penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses dan audiensi oleh anggota DPRD di daerah
pemilihan. Selanjutnya aspirasi yang masuk didata dan diklasifikasikan berdasarkan skala
prioritas serta kewenangan pemerintahan.
Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
yang menjadi bahan dalam pembahasan anggaran daerah. Pada tahap berikutnya, Pokir
diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah melalui forum Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Apabila telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aspirasi
masyarakat tersebut akan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan maupun kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara DPRD
Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, khususnya dalam
memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam proses
pembangunan daerah.(ferdi/bs)













