PALEMBANG, bisnissumsel.com –
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., membuka rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 di Aula Dapunta Hyang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Palembang, Rabu (01/04/2026).
Dalam sambutannya, Edward menegaskan bahwa forum Pra Musrenbang menjadi momentum penting untuk melakukan penajaman dan sinkronisasi target serta kinerja pembangunan daerah. Hal tersebut dinilai krusial guna mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan “Sumsel Maju Terus untuk Semua”.
Ia juga menyoroti 12 program strategis daerah yang saat ini telah menunjukkan progres. Namun demikian, menurutnya, diperlukan perhatian bersama untuk mendorong percepatan pelaksanaan agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi secara optimal.
“Forum ini untuk melakukan penajaman dan sinkronisasi target serta kinerja guna mendukung pembangunan visi dan misi mewujudkan Sumsel maju untuk semua. Dua belas program strategis perlu perhatian kita semua. Semuanya sudah ada progres, namun harus dipercepat,” ujarnya.
Selain itu, Edward Candra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Saya berharap semua stakeholder dapat berperan aktif dalam forum ini untuk penyusunan perencanaan RKPD Tahun 2027. Perencanaan yang kita susun harus memiliki satu tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” tambahnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan Pra Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. Kegiatan tersebut juga mengacu pada ketentuan Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang RKPD.
Melalui forum ini, diharapkan terwujud keselarasan perencanaan pembangunan antara perangkat daerah dan para pemangku kepentingan sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.(Din/bs)















