Jakarta, bisnissumsel.com –
Jamu merupakan budaya sehat yang sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan dunia. Sebab, jamu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kesehatan.
Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, jamu didefinisikan sebagai obat bahan alami. Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania MSi, menyebutkan ada empat golongan, yakni jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan obat bahan alam lainnya.
“Jamu ini sebagai obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional berdasarkan tradisi,” kata dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Diturunkan dari nenek moyang bangsa Indonesia hingga generasi sekarang, yang digunakan untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, upaya rehabilitatif, dan paliatif,” sambungnya.
Jamu memiliki istilah yang berbeda-beda di setiap wilayah di Indonesia. Tetapi, yang akhirnya dipakai untuk merepresentasikan herbal tradisional adalah istilah jamu.
Tidak Semua Ramuan Herbal Bisa Disebut Jamu
dr Inggrid menegaskan tidak semua ramuan herbal bisa disebut sebagai jamu. Jamu adalah ramuan turun-temurun yang sudah terbukti secara empiris, artinya sudah dikonsumsi jutaan orang sejak dulu dengan efek yang baik.
Jamu umumnya terdokumentasi, baik secara lisan maupun tulisan. Bahkan, ada yang diturunkan lewat tembang atau lagu, yang diperkuat dengan riset etnofarmakologi dan riset etnobotani.
“Ramuan-ramuan itu bisa dikatakan aman karena sudah ada bukti dokumentasi pemakaian dari puluhan atau ratusan tahun lalu sampai sekarang, dengan cara meramu yang sesuai,” terang dr Inggrid.
Menurutnya, jika ramuan sudah terdokumentasikan dan diolah dan dengan dosis yang tepat, baru bisa disebut sebagai jamu yang aman.
“Tapi, kalau yang tidak sesuai, misalnya tidak sesuai dari sisi pemilihan tanamannya, cara produksinya kurang benar, pemakaian alat-alatnya kurang benar, produksi kurang higienis, takaran bahan kurang tepat, itu akhirnya bisa kita bilang belum tentu aman,” jelas dr Inggrid.
“Jadi, bukan berarti segala yang alami itu pasti aman,” tegasnya.
(sao/naf/detik)
















