Dampak Nyata Body Shaming, Dokter Jiwa Makin Banyak Tangani Pasien Obesitas

Body shaming berdampak pada citra diri. Foto: Getty Images/vadimguzhva

Jakarta, bisnissumsel.com –

Obesitas kerap kali dipandang sebelah mata sebagai akibat dari kurangnya disiplin diri atau sekadar masalah penampilan fisik semata. Di balik angka timbangan yang terus merangkak naik, para penyintas obesitas sering kali harus menghadapi beban ganda berupa perundungan fisik atau body shaming serta stigma sosial yang melekat di ruang publik.

Tekanan sosial dan komentar negatif yang diterima sehari-hari tidak hanya berdampak pada rasa percaya diri, tetapi juga memicu luka psikologis mendalam.

Dalam pandangan medis modern, penanganan obesitas tidak bisa hanya berfokus pada pengaturan pola makan fisik semata, melainkan harus melibatkan pemahaman yang komprehensif terhadap kondisi kesehatan mental pasien.

Batasan Diri dan Dampak Komentar Fisik

Setiap manusia memiliki batasan diri (boundaries) yang berfungsi sebagai pelindung mental dari serangan atau intervensi luar. Karenanya, bagi individu dengan berat badan berlebih, komentar mengenai bentuk tubuh yang sering kali dilontarkan begitu saja dapat berdampak pada kondisi psikologis.

Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, dr Putri Nugraheni, SpKJ, menjelaskan, ketahanan mental setiap orang dalam menerima komentar negatif tentu berbeda-beda.

Pada kelompok usia muda atau individu dengan batasan diri yang masih rentan, perundungan fisik dapat berdampak sangat buruk terhadap citra diri mereka.

“Setiap orang, semua manusia itu punya yang namanya boundaries atau batasan. Boundaries ini menjaga diri kita dari serangan luar, ibaratnya gitu ya tapi juga membuat kita dan juga membuat kita lebih safe, lebih strong gitu ya, boundaries ini,” jelas dr Putri saat ditemui detikcom di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ia mengatakan, bagi orang-orang yang memiliki boundaries yang tipis, sehingga belum membangun batasan yang sehat, dapat memiliki efek terhadap citra diri.

“Nantinya bisa berefek kepada citra diri terutama pada yang belum dewasa di bawah 18 tahun,” katanya.

(aur/up/detik)