Palembang, bisnissumsel.com –
Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa – Prima Salam ( RD-PS) Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis yang di tempatkan setiap kelurahan di 18 kecamatan diganjar penghargaan Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI), Senin (28/7/2025) di Griya Agung Palembang.
Penghargan terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atas dukungan optimal terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat ini diserahkan secara langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
“Ini juga sekaligus penyerahan Rokor Muri, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum diseluruh desa dan kelurahan dengan pencapaian 100 persen,” kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Ditegaskan Supratman, pembentukan Posbankum ini bukanlah perkara muda akan tetapi memerlukan komitmen yang tinggi dalam memberikan bantuan hukum secara gratis ini dan butuh sinergitas semua unsur dan lembaga.
“Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan hukum dan keadilan secara merata dalam melakukan reformasi hukum di Indonesia,” katanya.
Untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sendiri, dikatakannya, sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbankum aktif.
“Hari ini juga saya akan mengunjungi dan diresmikan secara simbolis dua Posbankum 5 ilir dan yang mana di Posbankum itu juga ada Pojok Literasi Hukum,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang telah memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mendirikan Posbankum di setiap kelurahan, yang menyediakan konsultasi hukum gratis bagi warga.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses terhadap keadilan.
“Kita mengajak seluruh masyarakat silahkan datang langsung ke Posbankum untuk konsulatasi hukum maupun pendampingian hukum,” tegasnya.
Bahkan, tidak sedikit warga Palembang yang memerlukan edukasi dan literasi hukum untuk mendapat secara langsung pendampingan.
“Masih banyak warga kita yang kurang mampu kurang paham dan belum mengerti untuk itulah Posbankum ini dihadirkan disetiap kelurahan,” tegasnya. (*)
Berikut beberapa poin penting terkait penghargaan dan program Posbakum di Palembang:
-Dukungan optimal Pemerintah Kota Palembang dinilai telah memberikan dukungan optimal terhadap program bantuan hukum.
-Posbankum Aktif: Sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbakum yang aktif.
– Pojok Literasi Hukum: Di Posbankum 5 Ilir akan ada Pojok Literasi Hukum dengan 200 buku untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
-Bantuan Hukum Gratis: Pemerintah Kota Palembang menyediakan bantuan hukum gratis melalui Posbankum di setiap kelurahan.
– Konsultasi Hukum: Warga yang memiliki masalah hukum dapat berkonsultasi dengan tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang.
– Pendekatan Restorative Justice: Upaya mediasi akan diutamakan sebelum menempuh jalur hukum.(adi/bs)














