Hukum Mengucapkan Barakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun Menurut Islam

Ilustrasi ulang tahun. Foto: Getty Images/xavierarnau

Jakarta, bisnissumsel.com –

Momen pertambahan usia atau hari ulang tahun sering kali dirayakan dengan saling bertukar ucapan selamat dan doa. Di tengah masyarakat muslim, kalimat “Barakallah fii umrik” menjadi salah satu ucapan yang paling sering dilontarkan, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat.

Kendati sudah menjadi kebiasaan sosial yang lumrah, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum mengucapkan doa tersebut serta bagaimana syariat Islam memandang perayaan hari lahir (milad).

Hukum Mengucapkan Barakallah Fii Umrik

Dalam khazanah fikih, memberikan ucapan selamat atas momen tertentu dikenal dengan istilah tahniah. Merujuk penjelasan dalam kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’ karya Imam Al-Khatib Asy-Syarbini, dinukil dari situs Ponpes Lirboyo, hukum memberi ucapan selamat ulang tahun pada dasarnya berstatus mubah (boleh).

Para ulama menetapkan amalan ini tidak termasuk perkara sunnah yang diwajibkan syariat, tetapi juga bukan termasuk bid’ah yang tercela, selama tidak diiringi dengan kemungkaran dan hal yang dilarang dalam Islam.

Dalam hadits, Ka’ab bin Malik berkata, “Aku berangkat menuju Rasulullah SAW, dan orang-orang menyambutku secara berkelompok sambil mengucapkan selamat atas tobatku. Mereka berkata: Selamat atas diterimanya tobatmu oleh Allah.” (HR Bukhari)

Ibnu Hajar Al-Asqalani memberikan pandangannya dalam kitab Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, di dalam hadits tersebut terdapat pensyariatan sujud syukur, bersegera menyampaikan kabar gembira, serta memberikan ucapan selamat kepada orang yang baru mendapatkan nikmat.

Dalam kitab Hawasyi Asy-Syarwani terdapat catatan penting perihal doa “panjang umur”. Mendoakan panjang umur disunnahkan jika ditujukan kepada ulama, ahli ibadah, atau pemimpin yang adil agar kebaikannya makin meluas.

Namun, mendoakan keberkahan umur, seperti dalam lafal barakallah fii umrik, jauh lebih utama dibandingkan sekadar memohon panjang usia tanpa adanya amal kebaikan. Dikarenakan bertambahnya usia merupakan sebuah kenikmatan hidup yang patut disyukuri, sehingga mendoakan saudara seiman yang sedang mendapat nikmat tersebut diperbolehkan.

Arti Kata Barakallah Fii Umrik dan Cara Menjawabnya

Secara etimologi bahasa Arab, kalimat barakallah fii umrik tersusun atas beberapa kata:

Barakallah: Berasal dari akar kata baaraka yang mengandung arti limpahan berkah, kebaikan, dan kemanfaatan, yang disandingkan dengan asma Allah SWT.

Fii: Partikel kata depan yang bermakna “pada”, “tentang”, atau “kepada”.

Umrik: Bermakna usia, umur, kelahiran, maupun perjalanan kehidupan.

Jika digabungkan secara utuh, kalimat barakallah fii umrik bermakna: “Semoga Allah memberikan berkah atas umurmu.”

Ucapan ini pada hakikatnya adalah untaian doa tulus agar sisa usia yang dimiliki seseorang senantiasa dipenuhi keberkahan dan kebaikan. Bagi orang yang menerima ucapan doa ini, syariat mengajarkan jawaban santun berupa kalimat “Jazakallahu khairan” (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan).

Adab Merayakan Hari Kelahiran dalam Islam

Meskipun hukum dasarnya diperbolehkan, seorang muslim wajib memperhatikan adab agar perayaan hari lahir tidak melenceng dari batas syariat:

1. Jadikan Sarana Muhasabah Diri

Dalam kitab Syarh al-Yaqut an-Nafis diterangkan bahwa bertambahnya usia hendaknya dijadikan momentum muhasabah sekaligus bertobat. Seorang muslim sudah seharusnya menjadikan momen ulang tahun untuk merenungi capaian ibadah dan kebaikan antara tahun ini dan tahun lalu, serta bertobat akan segala dosa dan khilaf.

2. Hindari Perilaku Munkar

Ulang tahun tidak boleh dirayakan dengan hura-hura, menghambur-hamburkan harta secara berlebihan, bercampur baur secara bebas antara laki-laki dan perempuan, serta meniru ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Memberikan Hadiah atau Kado

Memberikan hadiah atau kado kepada teman maupun kerabat yang berulang tahun hukumnya diperbolehkan selagi tidak memberatkan diri. Perihal memberi hadiah sendiri sudah ada di masa Rasulullah SAW. Dari hadits Abdullah bin Busr RA berkata, “Rasulullah SAW senantiasa menerima hadiah, tetapi tidak menerima sedekah.” (HR Ahmad)

Dalam riwayat lain menyebutkan teladan Rasulullah SAW dalam menyikapi penerimaan hadiah dengan membalasnya. Dari Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW senantiasa menerima hadiah dan membalasnya.” (HR Bukhari)

(kri/kri/detik)