Jakarta, bisnissumsel.com –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi Uni Eropa waktu hingga 4 Juli 2026 untuk meratifikasi perjanjian perdagangan dengan AS. Jika ratifikasi gagal, maka Uni Eropa akan dipatok tarif lebih tinggi lagi.
“Saya setuju untuk memberinya waktu hingga Ulang Tahun ke-250 Negara kita, atau tarif mereka akan langsung melonjak ke tingkat yang jauh lebih tinggi,” ujar Trump melalui Truth Social, dikutip dari CNBC, Jumat (8/5/2026).
Tenggat waktu itu diberikan untuk perdagangan baru selama “great call” dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Ia mengatakan kedua pemimpin sepakat bahwa Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir.
Percakapan itu terjadi tidak lama setelah Trump berjanji untuk menaikkan tarif impor mobil dan truk dari Uni Eropa menjadi 25%. Ia menuding blok tersebut tidak mematuhi ketentuan kesepakatan yang dicapai di Skotlandia pada Juli 2025.
“Saya telah menunggu dengan sabar agar Uni Eropa memenuhi bagian dari kesepakatan perdagangan bersejarah yang kita sepakati di Turnberry, Skotlandia, Kesepakatan Perdagangan terbesar yang pernah ada! Sebuah janji telah dibuat bahwa Uni Eropa akan memenuhi kesepakatan dan sesuai dengan perjanjian, menurunkan tarif mereka menjadi NOL!” ucap Trump.
Belum diketahui apakah ancaman tarif yang lebih tinggi dari Trump akan berlaku untuk semua barang Uni Eropa atau hanya akan berlaku untuk mobil. Komentar terbarunya menunjukkan bahwa ia mundur dari ancaman untuk mengenakan tarif lebih tinggi pada mobil dan truk yang diimpor dari Uni Eropa.
Melalui X, Von der Leyen mengatakan Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan perdagangan tersebut. Ia menambahkan bahwa kemajuan yang baik sedang dicapai menuju pengurangan tarif pada awal Juli 2026.
Beberapa jam setelah ancaman perdagangan Trump terhadap Uni Eropa, pengadilan perdagangan AS memutuskan bahwa tarif global 10% terbaru Trump tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum AS.
Hal itu menandai pukulan baru bagi kebijakan perdagangan pemerintahan Trump setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa presiden tidak dapat mengeluarkan tarif dua digit yang lebih luas.
“Kami berharap Uni Eropa tetap memenuhi kesepakatan perdagangan yang disepakati pada Juli tahun lalu,” ucap Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer.
(aid/hns/detik)















